Warga Tenayan Raya Tuntut Legalitas Lahan Bekas HGU PT Bintan

Warga Tenayan Raya Tuntut Legalitas Lahan Bekas HGU PT Bintan
Petemuan warga Kelurahan Melebung dan Tuah Negeri dengan Kepala BPN Riau, Jumat (11/4) di Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau com, Pekanbaru - Perwakilan dari 678 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Melebung dan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau pada Jumat (11/4). Mereka menuntut legalitas dan redistribusi lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Bintan yang sudah tidak aktif sejak 2005.

Lahan seluas 1.478 hektare yang dahulu dikelola PT Bintan, kini telah dimanfaatkan warga untuk tempat tinggal, perkebunan, dan kegiatan usaha. Namun hingga kini, belum ada kejelasan hukum atas status lahan tersebut.

"Kami sudah 20 tahun tinggal dan mengelola lahan ini, tapi belum ada kepastian dari pemerintah. Padahal, lahan ini sudah tidak digunakan lagi sejak HGU-nya habis. Kami hanya minta keadilan dan kepastian hukum," ujar Victor Simanjuntak, Koordinator Warga Melebung dan Tuah Negeri, saat diwawancarai di depan kantor Kanwil BPN Riau.

Victor menegaskan bahwa warga hanya menginginkan hak atas tanah yang telah mereka kuasai secara fisik dan digunakan secara produktif. Ia berharap BPN Riau dapat segera menindaklanjuti permohonan redistribusi tersebut.

"Kami ingin legalitas atas tanah negara yang sudah kami manfaatkan dengan baik. Kami tidak menuntut lebih, hanya ingin diakui secara hukum," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Riau, Nurhadi Putra, mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menyebut bahwa pihaknya baru menerima informasi terkait permohonan warga tersebut.

“Saya belum bisa berkomentar, karena baru mendapat informasi dari warga hari ini. Kami akan pelajari dan tinjau ulang kasus ini,” ujarnya singkat.

Diketahui, ratusan KK tersebut tersebar di RT 03 RW 01 Kelurahan Melebung dan RT 04 RW 03 Kelurahan Tuah Negeri. Mereka berharap langkah ini menjadi titik awal bagi pengakuan legal atas tanah yang selama ini mereka kelola.**
 

 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index