Dampak Tarif Impor AS, PHK Massal dan Rupiah Melemah Hantui Indonesia

Dampak Tarif Impor AS, PHK Massal dan Rupiah Melemah Hantui Indonesia
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (foto:net)

iniriau.com, JAKARTA - Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena dampak kebijakan tarif bea masuk yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Dalam daftar 180 negara yang dikenai kebijakan Trump itu, AS akan mengenakan tarif impor sebesar 32 persen untuk Indonesia.

Guru Besar di Fakultas Ekonomi & Manajemen IPB Bogor, Didin S Damanhuri, melihat tarif impor dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan berdampak terhadap tujuh hal di Indonesia.

Dampak pertama yang paling akan segera terasa adalah depresiasi atau pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Ia menilai, tidak mustahil jika ke depan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS akan menembus Rp 17.000.

"Dua, akan banyak perusahaan besar melakukan PHK besar-besaran, mengingat dalam usahanya terhadap unsur dollar AS. Sehingga bisa terancam mempailitkan dirinya/bangkrut dan dalam waktu dekat mereka kemungkinan memilih PHK sebagai upaya rasionalisasi korporasi," ujar Didin lewat keterangan tertulisnya yang sudah dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).

Rentetan tersebut akan menimbulkan dampak ketiga, yakni mulai berpengaruh terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dampak keempat adalah akan makin turunnya penerimaan pajak yang sebelumnya sudah anjlok 30 persen.

"Lima, akan terjadi turunnya daya beli masyarakat secara lebih massif lagi, yang kini pun sudah terjadi melemahnya daya beli masyarakat. Misal mudik baik jumlah orang maupun perputaran uang turun sekitar 24 persen," ujar Didin.

Dampak keenam, menurut Didin, adalah akan timbulnya sentimen pesimisme terhadap pemerintah, baik dari UMKM maupun pengusaha besar.

"Tujuh, akan makin meningkatkan aksi kriminalitas lebih tinggi lagi yang kini pun sudah cukup meresahkan masyarakat," ujar Didin. Diketahui, Pemerintah Indonesia akan mengirim delegasi tingkat tinggi ke Washington DC, Amerika Serikat, untuk bernegosiasi atas kebijakan tarif impor Trump

Hal itu disampaikan melalui siaran pers Kementerian Luar Negeri untuk merespons kebijakan kenaikan tarif impor untuk Indonesia sebesar 32 persen. "Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS," tulis Kemenlu di laman resminya.**
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index