iniriau.com, BENGKALIS - Menindaklanjuti instruksi Kementerian Perdagangan RI, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang distributor Minyakita, Selasa (11/3/2025). Dua lokasi yang didatangi adalah gudang PT CS Wonosari Tengah dan PT Berkat Karya Laris.
Kepala Disdagprin Bengkalis, Zulpan, memimpin langsung sidak ini. Ia didampingi Kabid Pengembangan Perdagangan Muhammad Samsi Nirwansyah, Analis Perdagangan Ahli Muda Marliya, serta Pengawas Perdagangan Ahli Pertama Ibrahim. Dari pihak kepolisian, turut hadir tim Satgas Pangan yang terdiri dari Bripka Rizky Paedagogie Rizal, Bripda Pandoe Ramadhan, dan Bripda Muhammad Risky Maulana.
Di gudang PT CS Wonosari Tengah, tim melakukan pengukuran terhadap Minyakita botol tutup hijau ukuran 1 liter yang diproduksi di Kota Dumai, Bukit Kapur. Hasil pengukuran menunjukkan ada sedikit kekurangan volume, tetapi masih dalam batas toleransi. Sementara itu, untuk Minyakita dalam kemasan bantalan 1 liter, volumenya justru melebihi takaran standar.
Sidak kemudian berlanjut ke gudang PT Berkat Karya Laris. Pengukuran terhadap Minyakita dalam kemasan bantalan kembali dilakukan dan hasilnya tetap akurat, bahkan sedikit berlebih.
"Kami sudah mengambil beberapa sampel untuk diuji, dan hasilnya menunjukkan takaran tetap sesuai. Bahkan ada yang lebih beberapa mili," ujar Zulpan setelah pemeriksaan selesai.
Zulpan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap para distributor di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis, termasuk di pulau-pulau sekitarnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat.
"Kami akan terus mengawasi distribusi Minyakita agar tidak ada keluhan terkait takaran dan kualitas produk," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli Minyakita. Jika menemukan produk yang tampak mencurigakan, seperti adanya endapan atau tidak adanya label resmi, masyarakat diminta segera melapor.
"Jika minyak terlihat ada endapan yang mencurigakan, bisa jadi itu bukan produk asli Minyakita, melainkan oplosan. Jangan ragu untuk melapor ke UPT terdekat atau langsung ke Disdagprin Kabupaten Bengkalis," pungkasnya.
Dengan pengawasan yang ketat ini, diharapkan peredaran Minyakita di Bengkalis tetap terjaga kualitasnya dan tidak merugikan konsumen.**