iniriau.com, Pekanbaru - Warga Perumahan Griya Intan Permai dan Navana menuntut lokasi TPS sampah ditutup hari ini. Perusahaan operator sampah, dalam hal ini PT EPP, mangkir dari tenggang waktu yang diberikan selama 10 hari, untuk menghentikan aktifitas di TPS sampah.
Minggu (16/2), sejumlah warga dari dua perumahan yang berdekatan dengan lokasi TPS sampah datang ke lokasi TPS sampah yang berlokasi di Jl Lebersa, Pekanbaru. Mereka datang karena kecewa pihak perusahaan tidak menepati janji alias mangkir dari kesepakatan. Mereka menuntut TPS di tutup hari ini, dan tidak ada lagi aktifitas di lokasi TPS.
"Kami minta tutup TPS mulai hari ini, kami sudah berikan waktu 10 hari. Namun, kami masih melihat mobil sampah keluar masuk di lokasi TPS. Kami juga akan mempertanyakan legalitas apa yang mereka gunakan untuk memakai lokasi ini," tegas salah seorang warga perumahan Griya Intan Permai, Ari, dengan nada kesal, saat mengutarakan uneg-uneg nya Minggu pagi.
Ketua RT 04 RW 05 Simpang Tiga Hendriyas Sofyan menjelaskan, warganya sangat menghormati komitmen yang telah disepakati bersama saat mediasi di Kantor Lurah Simpang Tiga beberapa waktu lalu. Hasil kesepakatan juga sudah disampaikan ke DLHK kota Pekanbaru dan PT EPP.
"Saya tidak bisa buat keputusan sendiri, warga menolak dan mereka adalah warga saya. Apapun yang mereka sampaikan dan selagi itu keputusan bersama, saya hargai saran mereka.Kami juga tidak ada datang ke lokasi TPS selama 10 hari, sebagai komitmen kami menaati kesepakatan," jelas Hendriyas Sofyan saat diwawancara oleh iniriau.com.
Mediasi singkat terjadi di lokasi TPS dengan pihak perusahaan PT EPP, Lurah Simpang Tiga Mahendra, Babinsa Kelurahan Simpang Tiga Koramil 05/Sail Kodim 0301/Pekanbaru Serda Nursyirwan, Bhabinkamtibmas Bripka Adrian Alta, RT 04 Hendriyas Sofyan dan RW 05 Simpang Tiga Agrisman.
Dari hasil mediasi singkat itu, Perwakilan PT EPP Adi, berjanji akan menghentikan aktifitas di lokasi TPS. Ia meminta waktu untuk mengosongkan lokasi di TPS mulai hari ini.
"Arahan dari perusahaan, untuk pembongkaran kita akan laksanakan, selain itu kita hentikan aktifitas di lokasi TPS hari ini. Saya hanya minta waktu untuk mengangkut sampah keluar untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA). Kami patuhi dan menjamin tidak ada lagi aktifitas bongkar muat sampah dilokasi mulai hari ini," jelas Adi menegaskan keputusan dari perusahaan.
Lurah Simpang Tiga Mahendra menyampaikan kebijakan perusahaan operator sampah kepada warga yang berada di lokasi TPS saat itu.
"Seperti yang kita dengar bersama, pihak perusahaan berjanji akan menghentikan aktifitas di lokasi TPS hari ini. Mereka hanya minta waktu untuk mengangkut sampah untuk dibawa ke TPA. Itu kesepakatan kita dengan perusahaan," tutup Mahendra menyampaikan keputusan pihak PT EPP.
Hingga berita ini diturunkan, DLHK kota Pekanbaru tidak bisa dikonfirmasi untuk memberikan solusi mengatasi permasalahan sampah yang sudah bergulir dari awal Januari 2025 lalu.**