iniriau.com, PEKANBARU - Ketua APPSI Komisariat Pasar Bawah Pekanbaru H. M Zen, mengatakan pedagang pasar bawah yang tergabung di APPSI Komisariat Pasar saat ini menunggu keputusan dari DPP APPSI.
Hal ini disampaikan Zen saat dikonfirmasi oleh iniriau.com, Jumat (14/2) melalui sambungan telepon selulernya.
"Jika berbicara soal revitalisasi ini, saya hanya bisa bilang saat ini kita menunggu keputusan dari DPP APPSI. Kita juga tidak bisa berbuat banyak," jelas Zen mengawali wawancaranya.
Zen juga angkat bicara rasa kecewa para pedagang saat rencana proyek revitalisasi itu akan dimulai. Ia membuka dari awal semua permasalahan yang berkaitan dengan proyek revitalisasi pasar tersebut.
Zen menuturkan seluruh pedagang yang berjualan di Pasar Bawah tersebut di usir sebelum satu tahun masa hak pakai habis.
"Kita masih ada hak pakai tempat berjualan sampai tahun 2023. Tapi kami disuruh keluar karena rencana revitalisasi tersebut, dan kami harus pindah ke tempat berjualan di penampungan sementara," jelas Zen, Jumat siang.
Zen menceritakan saat ini semua pedagang yang berjualan di Pasar Bawah Pekanbaru tersebut dalam keadaan susah. Mereka harus bayar uang muka ke perusahaan, dalam hal ini , PT DPI dan PT AAS, yang merupakan satu perusahaan yang sama.
"Kalau dibilang bagaimana kondisi pedagang, mereka sekarang dalam kondisi susah. Mereka harus jual harta bendanya untuk bayar uang muka ke perusahaan, untuk lapak mereka di pasar bawah. Bayar uang muka iya, tapi tidak ada kegiatan proyek di lokasi, mandeg" jelas Zen lagi.
Saat ditanya mengenai ada dugaan korupsi, Zen tidak mengelak kalau ada kegiatan kongkalingkong di proyek revitalisasi Pasar Bawah itu.
"Saya masih ingat, revitalisasi pasar ini melibatkan pihak Pemko Pekanbaru. Waktu itu Sekda Kota Pekanbaru masih dijabat Indra Pomi dan Assisten II Setda Kota nya Ingot Hutasuhut. Kalau yang bersangkutan ngelak, nama mereka ada di surat perjanjian koq," tutur Zen dengan nada kesal.
Zen pun memaparkan, sebenarnya Pasar Bawah itu yang perlu diganti hanya keramik, lift dan eskalator dan beberapa teknis kecil saja. Tapi pihak terkait sepertinya ingin bongkar habis semua demi proyek revitalisasi itu.
"Coba dengan logikanya saja, batu bata yang dipakai waktu membangun Pasar Bawah itu tahun 2000, masih bagus kekuatannya. Sekarang, dibongkar semuanya dan diganti dengan batako yang kekuatannya tidak sebanding dengan batu bata. Kerja apa itu, kerja bodoh-bodoh namanya," kata Zen lagi.
"Proyek lah namanya alias uang masuk. Pasar Bawah itu hanya perlu ganti keramik, lift, eskalator dan sejumlah perbaikan teknis saja, itu saja. Satu lagi, perusahaan juga mengotak atik lokasi berjualan pedagang, tadinya yang berjualan gorden di lantai II, lalu disuruh pindah ke basement. Sementara itu, dari pihak Pemko Pekanbaru yang berjualan gorden tetap dilantai II," tutup Zen mengakhiri wawancara dengan iniriau.com.
Dari sejumlah data yang dihimpun oleh iniriau.com, proyek revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru itu diduga adanya temuan penyelewengan dana oleh oknum-oknum terkait.
Dalam Surat Perjanjian dengan Kode DF1200210 PA SK PES/DP diduga ada prosedur tanpa melalui prosedur Peraturan Pembentukan Produk Hukum Nomor 120 Tahun 2018. Selain itu ditemukan juga hal yang tidak wajar pada cash flow perusahaan yang terlibat dalam proyek revitalisasi itu, bahkan dana belum ada yang disetor ke kas daerah.
Pada laporan keuangan PT DPI 2022, Agustus 2022, tercatat penerimaan perusahaan sebesar Rp 154.385.581,-. Sedangkan pengeluaran tercatat dengan nominal Rp 157. 902. 821,-.
Proyek revitalisasi ini meninggalkan tanda tanya bagi para pedagang yang berjualan di Pasar Bawah tersebut. Kapan bisa berjualan lagi di lapak yang sudah mereka tempati mulai dari beberapa generasi sebelumnya?.**