PHK Batal! Karyawan TVRI & RRI Selamat dari Pemangkasan Anggaran

PHK Batal! Karyawan TVRI & RRI Selamat dari Pemangkasan Anggaran
Ilustrasi -net

iniriau.com, JAKARTA - Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua perusahaan media milik pemerintah, TVRI dan RRI, resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah keduanya mendapatkan pengurangan pemotongan anggaran dalam rapat dengan Kementerian Keuangan pada Selasa (11/2) dan dilanjutkan dengan rapat bersama Komisi VII DPR pada Rabu (12/2).

Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, mengungkapkan bahwa lembaganya awalnya menghadapi pemangkasan anggaran sebesar Rp334 miliar. Namun setelah pembahasan, angka itu dikurangi menjadi Rp170,9 miliar.

Salah satu kekhawatiran utama dalam efisiensi anggaran ini adalah nasib pegawai, kontributor, dan staf pendukung di RRI. Dalam rapat dengan DPR, Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay menanyakan langsung kepastian status karyawan RRI.

"Apakah ada PHK yang dilakukan manajemen RRI terhadap kontributor hingga karyawan, termasuk di jaringan daerah?" tanyanya.

Hendrasmo dengan tegas menjawab tidak ada.

"Tidak ada. Mulai dari tukang sapu sampai pejabat tinggi tetap bekerja seperti biasa," ucapnya.

Keputusan serupa juga terjadi di TVRI. Direktur Utama Iman Brotoseno memastikan bahwa meskipun TVRI terkena pemotongan anggaran sebesar Rp455,7 miliar, jumlah itu dikurangi menjadi Rp276,5 miliar setelah rapat dengan Kemenkeu.

"Kami menindaklanjuti hasil rapat ini dengan memastikan tidak ada perumahan pegawai, pengurangan honor, atau pemangkasan penghasilan kontributor di daerah," ujar Iman kepada wartawan.

Meskipun PHK batal, pemotongan anggaran tetap menjadi tantangan bagi TVRI dan RRI dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyiaran publik. Bagaimana kedua institusi ini beradaptasi dengan anggaran yang lebih terbatas masih menjadi tanda tanya.**
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index