Bahlil Pastikan Harga LPG Bersubsidi Tak Tersalip, Sidak di Riau Ungkap Pelanggaran Harga

Bahlil Pastikan Harga LPG Bersubsidi Tak Tersalip, Sidak di Riau Ungkap Pelanggaran Harga
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, melakukan sidak di salah satu pangkalan LPG subsidi di Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu pangkalan LPG di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, Riau, pada Rabu (5/2/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa distribusi LPG bersubsidi tetap berjalan sesuai aturan dan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

"Hari ini saya datang ke Riau untuk meninjau langsung implementasi penjualan LPG bersubsidi. Kemarin saya berada di Jabotabek untuk memastikan distribusi berjalan dengan baik. Alhamdulillah, di pangkalan ini harga LPG hanya Rp18 ribu, sesuai yang diharapkan pemerintah," ucap Bahlil.

Meski menemukan harga LPG yang sesuai aturan di pangkalan, Bahlil juga mencatat adanya pelanggaran harga oleh Pengkalan ke pengecer  yang menjual LPG dengan harga jauh lebih tinggi.

"Ada pangkalan yang menjual LPG subsidi ke pengecer dengan harga Rp20 ribu, lalu dijual kembali ke masyarakat seharga Rp22 ribu. Ini tidak boleh terjadi. Kami akan melakukan penataan terhadap pangkalan yang menjual LPG di atas harga yang telah ditetapkan," tegas Bahlil.

Bahlil menambahkan, harga LPG bersubsidi yang diberikan oleh Pertamina kepada agen adalah Rp12.750 per tabung, dan seharusnya dijual ke pangkalan seharga Rp15 ribu. Dari pangkalan ke masyarakat, harga idealnya adalah Rp18 ribu, dan bukan lebih dari itu.

Dalam penjelasannya, Menteri ESDM juga menegaskan bahwa kelangkaan LPG di Indonesia tidak menjadi masalah. "Tidak ada kelangkaan LPG di Indonesia. Yang menjadi masalah adalah penataan distribusi agar harga tetap sesuai dengan kebijakan subsidi pemerintah," ujar Bahlil.

Dengan subsidi LPG yang mencapai Rp87 triliun, Bahlil memastikan bahwa pengawasan distribusi akan diperketat.

"Saya tidak rela jika rakyat harus membeli LPG dengan harga Rp23 ribu, Rp25 ribu, bahkan Rp30 ribu. Negara sudah memberikan subsidi besar, maka pengawasannya harus diperketat," tambahnya.

Untuk memastikan distribusi yang lebih tertata, Kementerian ESDM kini tengah berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan sedang mempertimbangkan pembentukan badan khusus yang akan mengawasi distribusi LPG bersubsidi, seperti halnya BPH Migas yang mengawasi distribusi BBM bersubsidi.

"Kami ingin distribusi LPG lebih tertata dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat subsidi dari pemerintah," tutup Bahlil.**
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index