iniriau.com, BENGKALIS - Dalam 100 hari pertama kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kejaksaan Negeri Bengkalis menunjukkan kinerja luar biasa di berbagai bidang, berfokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi, penyelamatan kerugian keuangan negara, dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Di bawah pimpinan Sri Odit Megonondo, Kejari Bengkalis berhasil meraih sejumlah prestasi penting, antara lain:
Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Khusus
Tiga kasus korupsi dalam tahap penyidikan, 14 kasus dalam tahap prapenuntutan, dan 12 kasus dalam tahap penuntutan. 10 terpidana berhasil dieksekusi.
Kejaksaan juga berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga Rp 1,7 miliar melalui pembayaran denda, uang pengganti, dan penyitaan aset hasil tindak pidana.
Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Umum
207 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), dengan 215 kasus di tahap prapenuntutan dan 202 kasus di tahap penuntutan. Sebanyak 91 perkara telah dieksekusi, termasuk penghentian penuntutan terhadap 3 tersangka penyalahgunaan narkotika yang direhabilitasi.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kejari Bengkalis menangani 39 perkara non-litigasi dan memberikan pertimbangan hukum dalam 18 perkara. Mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 676 juta.
Kejaksaan berhasil melebihi target penyuluhan hukum, dengan lebih dari 780 orang teredukasi tentang hukum. Selain itu total aset yang berhasil dipulihkan mencapai Rp 1,6 miliar, dengan sebagian besar melalui lelang dan penjualan langsung.
Kejaksaan Negeri Bengkalis juga meraih berbagai penghargaan bergengsi, seperti peringkat ketiga dalam kategori "Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Negeri Tipe B" dalam ajang KPK Award 2024.
Peningkatan tipologi dari Kejaksaan Negeri Tipe B menjadi Tipe A
Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2024 dari Kementerian PAN RB. Capaian gemilang ini membuktikan komitmen Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Kejaksaan Negeri Bengkalis akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan terbaik dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penyelamatan keuangan negara.**