Iniriau.com, Pekanbaru - Dalam rangka meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru, Komisi II DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama sejumlah pihak pengelola swalayan di Pekanbaru, Senin (03/02). Dimana, ada 4 poin penting yang disampaikan salah satunya adalah ketaatan dalam membayar pajak dan retribusi daerah.
Rapat dengar pendapat kali ini, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru - Zainal Arifin didampingi Seketaris Komisi II Riski Rinaldi serta anggota Komisi II seperti Arwinda, Rizky Bagus Oka, Mona Sri Wahyuni, Jepta Sitohang, Davit Marihot Silaban dan Syamsul Bahri. Sedangkan pihak yang diundang, yakni sejumlah pengelola swalayan yang beroperasi di Pekanbaru.
Pada tahun ini, Bapenda Pekanbaru harus mampu mencapai target PAD yang ditetapkan yakni sebesar Rp 1,1 triliun. Untuk memastikan hal tersebut, Komisi II DPRD Pekanbaru mulai bergerak dan melakukan penghitungan terhadap potensi PAD Pekanbaru.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin menyebutkan, pemanggilan terhadap pelaku usaha khususnya pihak swalayan di Pekanbaru merupakan sebuah hal yang wajar dan baru pertama kali dilakukan. Kehadiran mereka, harus bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat dan PAD Kota Pekanbaru.
"Kita hari ini, sebenarnya ada mengundang sebanyak 6 pengelola swalayan di Pekanbaru yakni Indomaret, Alfamart, Budiman, Jumbomart, Planet dan Pasar Buah. Namun sayangnya, hanya 3 pengelola yang bisa hadir yakni Indomaret, Budiman dan Planet swalayan. Dimana, ada 4 poin penting yang kita sampaikan dalam pertemuan tadi. Pertama, terkait ketaatan pengelola swalayan dalam hal membayar pajak dan retribusi daerah. Kedua, kontribusi terhadap pelaku UMKM. Ketiga, masalah kehalalan produk yang dijual.
Dan terakhir, tentang penjualan alat kontrasepsi yang tidak boleh dipajang secara bebas. Mereka inikan menjalankan bisnis di daerah kita, namun apa sih kontribusi yang kita peroleh. Nah, itu yang ingin kita gali lagi. Rencananya dalam waktu dekat, Komisi II DPRD juga akan melakukan sidak untuk melihat kondisi riil dilapangan agar kehadiran mereka bisa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta menambah PAD Kota Pekanbaru," Ungkap Zainal Arifin kepada Iniriau.com, Senin (03/02).
Sementara itu, Pengelola Budiman Swalayan, Yasmar mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang diambil Komisi II DPRD Pekanbaru. Selain membahas sejumlah persoalan, pihaknya juga bisa menyampaikan unek-unek kepada wakil rakyat secara langsung.
"Komisi II yang membidangi masalah ekonomi, tadi menanyakan tentang kewajiban membayar pajak dan retribusi serta kontribusi dari pengusaha terhadap Kota Pekanbaru. Meski baru beroperasi 1 tahun kurang, namun kami sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab kami terutama dalam hal pembayaran pajak dan retribusi daerah. Selain itu, kami juga merangkul sebanyak 100 lebih pelaku UMKM di Pekanbaru agar bisa menjajakan produknya di tempat kami. Bahkan pegawai yang kami rekrut kemarin itu, 80 persen merupakan warga asli Pekanbaru. Melalui kesempatan ini, kami tadi juga sampaikan unek-unek tentang persoalan parkir yang dikelola oleh pihak lain padahal lahan parkirnya adalah milik kami," Sebut Yasmar.
Selain pengelola swalayan, Komisi II DPRD Pekanbaru juga berencana akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola parkir zona 1 (PT Yabisa Sukses Mandiri) dan zona 2 (pengelola perorangan dan Dishub Pekanbaru). Hal tersebut guna memastikan, agar PAD yang terkumpul bisa optimal tanpa terjadi kebocoran. **