Iniriau.com, Pekanbaru - Bawaslu Pekanbaru mengadakan kegiatan rapat evaluasi terkait pengawasan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Serta Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024, yang diikuti sebanyak 120 peserta terdiri dari Anggota Panwaslu Kecamatan dan staf Sekretariat, Minggu (26/01). Secara umum, Bawaslu Pekanbaru menilai kinerja Panwaslu Kecamatan sudah optimal yang dibuktikan dengan minimnya jumlah pengaduan atau laporan masyarakat.
Kegiatan rapat evaluasi ini, dibuka secara resmi oleh Reni Purba selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pekanbaru. Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan kali ini diantaranya, mantan Anggota Bawaslu Riau - Gema Wahyu Adinata dan mantan Ketua KPU Pekanbaru - Anton Merciyanto.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Pekanbaru, Taufik Hidayat mengatakan, pelaksanaan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota telah berjalan sukses dan lancar. Beruntung, Bawaslu Pekanbaru tidak ada menerima laporan atau pengaduan terkait kinerja Panwaslu Kecamatan.
"Alhamdulillah, pengawasan Pemilu di Kota Pekanbaru tidak banyak menghadapi masalah. Sejauh ini, kita tidak ada menerima laporan dari masyarakat terkait kinerja Panwaslu Kecamatan. Jika dihitung-hitung, teman-teman ada yang sudah bekerja 28 bulan dan 8 bulan sebagai Panwaslu Kecamatan dan sekretariat di masing-masing Kecamatan. Terima kasih teman-teman Panwaslu Kecamatan, karena telah menjalankan tugas dan tahapan-tahapan sesuai prosedur yang berlaku," Ungkap Taufik kepada Iniriau.com, Minggu (26/01).
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pekanbaru, Reni Purba mengatakan, kegiatan rapat evaluasi diharapkan bisa memberikan masukan positif bagi petugas Panwaslu Kecamatan. Pihak Panwaslu Kecamatan diminta untuk tetap menyiapkan data-data dan dokumen penting, karena akan sangat dibutuhkan dalam persidangan MK nanti.
"Selain mengevaluasi kinerja, kegiatan ini juga diharapkan sebagai ajang silaturahim. Rapat evaluasi ini, tahapannya panjang karena kita masih ada sidang di MK atau proses PHPU. Apakah masih lanjut atau tidaknya, kita sama-sama menunggu hasil keputusan sidang MK. Tugas kita, hanya mengawasi setiap tahapan yang dilaksanakan KPU Pekanbaru. Output kita, tidak hanya tentang laporan keuangan namun juga tentang laporan kinerja," sebut Reni Purba.
Melalui kesempatan ini, Bawaslu Pekanbaru juga mengingatkan bahwa akun media sosial resmi milik Panwaslu Kecamatan se Pekanbaru untuk sementara waktu akan dibekukan. Hal tersebut, mengacu kepada surat edaran Bawaslu RI karena suatu saat nanti berkemungkinan bisa diaktifkan kembali. **