Seluruh Kepala Bidang dan Pejabat Terkait di PUPR Diperiksa KPK

Seluruh Kepala Bidang dan Pejabat Terkait di PUPR Diperiksa KPK
Tim KPK usai mengeledah kantor PUPR Riau Senin (20/1/2025) - foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Hingga saat ini belum diketahui pengeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (20/1/2025) terkait kasus apa. Dimana KPK mengeledah sejumlah ruangan, termasuk lantai 3 yang merupakan ruang Bidang Bina Marga dan Perumahan Permukiman, serta lantai 8 yang menjadi ruangan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan MT. Sejumlah dokumen dan CPU komputer disita untuk kepentingan penyelidikan.

Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief, menghindar dari pertanyaan wartawan yang mencoba mengonfirmasi kasus ini. Seorang pegawai di Dinas PUPR-PKPP yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemeriksaan menyasar sejumlah pejabat terkait.

"Semua kepala bidang dan pejabat terkait diperiksa," katanya.

Beredar kabar penggeledahan ini diduga terkait beberapa kasus korupsi, termasuk penyimpangan dalam pembangunan jembatan layang (fly over) di Pekanbaru dan proyek pembangunan Markas Korem (Makorem) Riau. Selain itu, terdapat dugaan setoran fee proyek pokok pikiran (pokir) dari salah satu Calon Wali Kota.

Menurut informasi yang beredar, salah satu calon Walikota tersebut diduga menggunakan dana hasil setoran fee proyek untuk menggalang dukungan dari sejumlah lurah menjelang Pilkada. Setoran ini juga dikaitkan dengan eks Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang diduga turut terlibat.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan ini. “Ini penggeledahan terkait penyelidikan yang sedang berlangsung,” ujar Tessa singkat

KPK hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan atau kasus spesifik yang sedang diselidiki. Dugaan keterlibatan dalam proyek fly over, pembangunan Makorem, dan fee proyek pokir menjadi perhatian publik yang menanti kejelasan. KPK diharapkan segera mengeluarkan penjelasan resmi menjawab spekulasi yang berkembang.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index