iniriau.com, JAKARTA, – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan komitmennya untuk mengawal empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah berhasil masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025. Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menyampaikan hal ini dalam Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/01).
“Empat RUU tersebut adalah RUU tentang Perubahan Undang-Undang Pemerintah Daerah, RUU tentang Perubahan Iklim, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, dan RUU tentang Daerah Kepulauan. Ini tugas kita bersama untuk mengawal RUU ini. Kita berharap produk legislasi DPD RI ini dapat menjadi sejarah,” ujar Sultan.
Ia menambahkan, DPD RI akan bekerja secara lebih efektif, efisien, dan bersinergi dalam menyusun serta mengawal keempat RUU tersebut. “Kita berharap pada periode ini ada output dari RUU inisiatif DPD RI yang berhasil menjadi undang-undang,” katanya.
Selain itu, Sultan juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 6 Januari 2025. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia menjelang Indonesia Emas 2045.
“DPD RI mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam mengawasi program ini agar berjalan sesuai harapan. DPD RI melalui Komite III akan memastikan kesiapan daerah dalam pelaksanaan program MBG sekaligus memantau potensi permasalahan atau penyelewengan,” jelas Sultan.
Namun, dalam laporan penyerapan aspirasi masyarakat, sejumlah anggota DPD RI mencatat adanya kendala dalam pelaksanaan program MBG di daerah. Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, Stefanus BAN Liow, menyatakan bahwa program MBG di provinsinya belum merata. “Di Sulut, program ini belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Sinergi pusat dan daerah sangat diperlukan,” katanya.
Hal senada disampaikan Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, yang menyoroti kendala anggaran serta minimnya jangkauan program MBG ke pondok pesantren. “Program ini belum sepenuhnya merata, terutama di pondok pesantren. Selain itu, saya berharap program ini dapat menggandeng UMKM untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Lia.
Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, juga memberikan perhatian khusus pada aspek kehalalan makanan dalam program MBG. “Program ini sangat penting, tetapi harus memperhatikan aspek kehalalannya. Selama ini belum ada label halal pada makanannya,” ungkapnya.
DPD RI memastikan akan terus memantau dan mengawal program-program prioritas untuk memastikan manfaatnya dirasakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.**
Syaf AL