Iniriau.com, Pekanbaru - Diduga melakukan mutasi secara non prosedural, sebanyak 26 pegawai Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru melaporkan Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru - Dr Khairul Ray ke Komisi I DPRD Pekanbaru, Senin (13/01). Selain melakukan mutasi tak lazim, Plt Direktur RSD Madani juga diduga melakukan perekrutan THL ilegal sebanyak 14 orang.
Kedatangan puluhan pegawai RSD Madani ini, disambut hangat oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru - Robin Eduar bertempat di ruang paripurna DPRD Pekanbaru. Selain itu, juga hadir Wakil Ketua Komisi I - Aidil Amri, Sekretaris Komisi I - Irman Sastianto dan anggota Komisi I diantaranya Aidil Nur Putra, Syafri Syarif dan Firman.
Dalam pertemuan ini, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru memberikan kesempatan kepada beberapa pegawai untuk menyampaikan unek-unek mereka secara bergantian. Dimana, berdasarkan laporan yang disampaikan telah terjadi pelaksanaan mutasi secara besar-besaran dilingkungan RSD Madani Pekanbaru yang tidak sesuai tupoksi kerja, intimidasi dan ancaman kepada pegawai yang dilakukan oknum THL berinisial E dan B.
Kasubag Umum RSD Madani Pekanbaru, Hidayat Mardianto mengatakan, kedatangannya kali ini adsslh untuk memfasilitasi sejumlah pegawai RSD Madani untuk bertemu Komisi I DPRD Pekanbaru. Bahwa disana, sedang terjadi kekacauan dan tindakan semena-mena terhadap pegawai.
"Kemarin kita baru melakukan mutasi, pemberhentian dan perekrutan baru. Namun ternyata, dilakukan secara non prosedural. Dimana, ada 7 pegawai yang diberhentikan yakni dokter spesialis 3 orang, petugas laundry 2 orang, farmasi 1 orang dan staf 1 orang. Lalu juga ada perekrutan 14 orang THL baru, dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan Kasubag Umum dan Bagian Tata Usaha. Nah ini kondisi yang kami hadapi sekarang," Sebut Hidayat kepada Iniriau.com, Senin (13/01).
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar mengatakan, ada beberapa hal yang diduga dilakukan oleh Plt Direktur RSD Madani secara non prosedural. Salah satunya, mutasi tak lazim dikalangan serta perekrutan ilegal dilingkungan RSD Madani Pekanbaru.
"Lah kalau dia Plt Direktur, kan seharusnya gak boleh melakukan mutasi. Ini kok bisa. Terlebih lagi, mutasi yang dilakukan gak seussi dengan tupoksi pegawai kan kacau. Belum lagi kita dengar, ada perekrutan THL yang dilakukan diam-diam atau illegal. Sejak kapan Direktur Rumah Sakit mengurus pegawai, itukan tugasnya Kasubag Umum. Harusnya, seorang PLT Direktur fokus terhadap peningkatan pelayanan rumah sakit sehingga memberikan kepuassn terhadap konsumen atau warga yang berobat," Ungkap Robin.
Jika tahun 2024 lalu RSD Madani memiliki sebanyak 632 THL, namun tahun 2025 ini naik menjadi 638 THL. Kenaikan tersebut, karena adanya perekrutan ilegal yang diduga dilakukan oleh Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru.
Selain itu, Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidil Amri juga menyoroti terkait ancaman pihak luar kepada sejumlah pegawai RSD Madani Pekanbaru. Bahkan ironisnya, ada juga oknum THL RSD Madani yang melakukan intimidasi dan menjual nama Walikota terpilih yakni Agung Nugroho.
"Setelah mendengar aduan dari pegawai, kita sangat terkejut. Ini memang sudah keterlaluan, bahkan sampai menjual nama Walikota terpilih yakni Agung Nugroho. Saya dengan tegas membantah, bahwa ini tidak benar. Kita akan usut tuntas siapa pelakunya, biar memberikan efek jera. Jangan ada lagi, oknum tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Walikota terpilih Agung Nugroho demi kepentingan pribadi," Ucap Aidil Amri.
Rencananya, Komisi I DPRD Pekanbaru akan melakukan pemanggilan terhadap Plt Direktur RSD Madani, Asisten I Setdako Pekanbaru dan BPKPSDM Pekanbaru yang dilakukan dalam waktu dekat. Meski sedang terjadi konflik internal, namun Komisi I DPRD Pekanbaru berharap agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. **