iniriau.com, PEKANBARU - Kejari Pekanbaru menunjuk dua orang Jaksa memantau perkembangan penyidikan kasus kecelakaan maut di jalan Hangtuah 1 Januari 2025 lalu, yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Kecelakaan ini melibatkan mobil Toyota Calya yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah membawa dua orang penumpang, yakni Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30).
"Benar. Sudah kita terima SPDP perkara tersebut. Kalau tidak salah, tanggal 6 (Januari 2025) kemarin," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Marcos MM Simaremare saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) M Arief Yunandi, Kamis (9/1).
Kendaraan roda empat dengan nomor polisi F 1817 VI menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Akibatnya, ketiganya yang merupakan satu keluarga itu tewas di tempat.
Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan pengemudi mobil Calya, Antoni Romansyah, sebagai tersangka. Polisi juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Pekanbaru.
Dalam SPDP itu tertera nama Antoni Romansyah sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 311 ayat (5) dan 310 ayat (4) Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Pasalnya sama dengan kasus Marisa (Putri) kemarin," kata Arief.
Atas SPDP itu, kata Arief, pihaknya telah menerbitkan P-16. Yaitu, administrasi Kejaksaan mengenai Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tersebut.
Para Jaksa itu nantinya yang akan meneliti berkas perkara jika dilimpahkan oleh penyidik Kepolisian. "Masih menunggu berkas perkaranya," pungkas M Arief Yunandi.
Kecelakaan maut yang terjadi di hari pertama tahun 2025 tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Pengendara mobil Calya dan dua penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine.**