iniriau.com, PEKANBARU - Sebanyak 35 orang pekerja migran asal Indonesia dideportasi pemerintah Malaysia.
Adapun, penyebab mereka dideportasi bervariasi mulai dari izin tinggal yang habis, hingga pelanggaran aturan keimigrasian lain.
Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Funny Wahyu Kurniawan. Menurutnya terkait deportasi pekerja migran yang mengalami sejumlah kendala, maka pemerintah telah mengambil langkah penting untuk melakukan penjemputan di Pelabuhan Dumai, Selasa (07/01/2025).
“Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai serta didampingi perwakilan dari Kemensos, Dinsos Dumai. Kehadiran kita secara terpadu guna melakukan fasilitasi penjemputan PMI,”kata Funny kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (8/1/2025).
Funny menambahkan, pekerja migran Indonesia terkendala tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.05 WIB dengan menggunakan Kapal Indomal Dynasty.
Selanjutnya, tim terkait lainnya melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh Petugas Imigrasi Kota Dumai dan juga Pemeriksaan dan Penanganan awal kesehatan oleh Petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Pemerintah daerah, melalui BP3MI, telah menyiapkan berbagai layanan untuk para PMI yang baru pulang. Layanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga bantuan untuk mendapatkan pekerjaan baru.
"Kami ingin memastikan bahwa para PMI ini dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan layak di Indonesia," tegas Funny.
Selain itu, BP3MI juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah asal para PMI untuk memberikan bantuan yang lebih spesifik. Tujuannya adalah agar para PMI dapat segera kembali produktif dan berkontribusi bagi perekonomian keluarga.
"Kami berharap kasus deportasi seperti ini dapat diminimalisir di masa mendatang. Untuk itu, kami terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri," pungkas Funny.
Puluhan pekerja migran tersebut berasal dari berbagai daerah tanah air. Seperti Jawa Timur, NTB, Jambi, Kabar, Kampung, Kepri, Sulsel, Jawa Tengah, Aceh dan Sumatera Utara.**