Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi Dumas Presisi Polda Riau Meningkat

Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi Dumas Presisi Polda Riau Meningkat
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal rilis akhir tahun 2024 ungkap aduan masyarakat melalui Aplikasi Dumas Presisi Polda Riau meningkat di tahun 2024 (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru – Aplikasi Dumas Presisi efektif menjadi sarana masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau laporan terkait pelayanan kepolisian. Polda Riau mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah aduan masyarakat yang masuk ke aplikasi tersebut.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan hingga tahun 2024, aplikasi Dumas Presisi telah menerima 190 aduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 174 aduan telah berhasil diselesaikan, atau setara dengan 91,58%.

"Angka ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Iqbal saat ekspos akhir tahun Selasa (31/12).

"Aplikasi ini sangat mudah digunakan dan dapat diakses oleh siapa saja. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor," tegasnya lagi.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan terkait kinerja anggota Polri melalui wadah pengawasan internal yakni Propam. Sepanjang tahun 2024, Propam Polda Riau menerima sebanyak 203 aduan. Dari jumlah tersebut, 147 aduan telah diselesaikan dengan persentase penyelesaian mencapai 72,41%.

Iqbal menjelaskan peningkatan jumlah aduan ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap kinerja Polri.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan aduan. Hal ini sangat membantu kami dalam memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan," lanjut jendral berbintang dua itu menjelaskan.

Polda Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

"Kami akan terus berupaya untuk mewujudkan Polri yang Presisi, yakni Polri yang Produktif, Responsibilitas, dan Transparansi," pungkas Iqbal mengakhiri ekspose akhir tahun, Selasa siang.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index