iniriau.com, Pekanbaru - Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi, Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut turut hadir Pj Gubernur Riau Rahman Hadi, Kapolda Riau M Iqbal, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Robin DP Siregar, Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Sugiono, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas dan jajaran Forkopimda Riau.
Polda Riau memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 80,77 kg, ekstasi sebanyak 4.245 butir, happy five sebanyak 5.899. Selain narkoba, pihak Polda Riau juga menghancurkan 20.750 botol dan kaleng minuman keras (miras), dan 1.223 knalpot tidak sesuai spesifikasi (bronk).
"Ini semua adalah hasil Operasi Cipta Kondisi Menjelang Natal dan Tahun Baru. Kita lakukan ini agar pelaksanaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 lebih tenang dan kondusif, " jelas Kapolda Riau M Iqbal, Selasa (24/12) usai memusnahkan sejumlah barang bukti tersebut.
Kapolda Riau M Iqbal lebih lanjut menjelaskan, barang bukti tersebut adalah hasil kinerja jajaran Polda Riau mulai dari Januari - November 2024.
"Ini semua adalah hasil kinerja jajaran Polda Riau selama Januari sampai November 2024. Seperti yang kita lihat ada narkoba jenis shabu, ekstasi, happy five, miras, knalpot bronk. Saya harap kita bisa memberantas semua jaringan narkotika dan peredaran miras yang merusak generasi kita," tutup M Iqbal kepada awak media di Mapolda Riau, Selasa siang.
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi Menjelang Natal dan Tahun Baru ini dilaksanakan usai acara Penganugerahan Penghargaan Kapolda Riau 2024.**