Kunjungi SKK Migas, Anggota DPD RI Abdul Hamid Minta Aset Eks Perusahaan Minyak yang Tak Terpakai Diserahkan ke Pemda

Kunjungi SKK Migas, Anggota DPD RI Abdul Hamid Minta Aset Eks Perusahaan Minyak  yang Tak Terpakai Diserahkan ke Pemda
Anggota DPD RI Abdul Hamid melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan SKK Migas Sumbagut di Pekanbaru, Rabu (18/12)

iniriau.com, Pekanbaru - Anggota DPD RI Abdul Hamid melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Rabu (18/12) Gedung Merah Putih, Jl Sudirman, Pekanbaru. Dalam kunjungan ini, rombongan DPD RI Abdul Hamid disambut langsung oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus beserta jajaran.

Dalam pertemuan, Abdul Hamid menjelaskan  bahwa kedatangannya ke kantor SKK Migas untuk bersilaturahmi dan juga ingin menyampaikan beberapa hal terkait  operasional SKK Migas Sumbagut, dan juga pengelolaan aset-aset tidak terpakai oleh perusahaan minyak swasta yang pernah beroperasi di Riau. Selain itu ia juga mempertanyakan kontribusi perusahaan untuk warga tempatan di sekitar areal operasional perusahaan minyak.

Hamid  kemudian meminta agar fasilitas eks perusahaan minyak yang sudah tidak terpakai lagi,  seperti sumur-sumur tua mulai dari peninggalan zaman Belanda dan fasilitas operasional perusahaan minyak swasta tersebut sebaiknya dikembalikan ke pemerintah daerah agar bisa dikelola lagi.

Keinginan Abdul Hamid tersebut  disambut positif oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Rikky Rahmat Fordaus. Menurutnya, SKK Migas sudah membahas hal tersebut bersama pihak Pertamina di Jakarta. Dan sesuai mekanisme yang berlaku, hal itu akan dilakukan pihak SKK Migas.

"Alhamdulillah, kita hari ini berkesempatan mengunjungi Kantor Perwakilan SKK Migas Sumbagut, di Pekanbaru. Kita ingin mengetahui bagaimana pengelolaan fasilitas-fasilitas eks perusahaan minyak swasta yang sudah tidak terpakai lagi," jelas Abdul Hamid usai kegiatan kunjungan kerjanya di Ruang Rapat Minyak SKK Migas, Rabu pagi.

 

Foto bersama Anggota DPD RI Abdul Hamid bersama Kepala SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus dan jajaran, Rabu (18/12/24).

Fasilitas-fasilitas eks perusahaan minyak yang sudah tidak terpakai tersebut menurut Abdul Hamid nantinya bisa dikelola oleh Perguruan Tinggi, atau mungkin bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah.

"Karena itu kita menyampaikan hal ini ke pihak SKK Migas, agar fasilitas-fasilitas eks perusahaan minyak swasta masa peninggalan Belanda, Caltex, Stamvex dan Chevron tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah, atau universitas boleh juga. Tujuannya tentu saja agar bisa dikelola dengan baik. Apa lagi saat ini  areal operasional perusahaan minyak eks perusahaan swasta tersebut banyak yang terbengkalai," lanjut Abdul Hamid menjelaskan.

Menurut Abdul Hamid, lokasi-lokasi sumur minyak tua yang terbengkalai tersebut bisa dikelola oleh universitas untuk kegiatan akademik mereka.

"Ada usulan dari salah satu universitas di Riau, agar bisa dikelola oleh pihak universitas. Tujuannya selain untuk kegiatan akademik, juga bisa dikelola dengan maksimal agar bisa menghasilkan sumber keuangan bagi daerah. Jadi kami meminta kembalikan saja lokasi-lokasi operasional tersebut ke pemerintah atau ke universitas," jelas Abdul Hamid menambahkan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus menuturkan, pihak SKK Migas Sumbagut menyambut positif tujuan dan wacana dari Anggota DPD RI Abdul Hamid. Pihaknya sudah berkordinasi juga dengan Pertamina di Jakarta.

"Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Abdul Hamid dan rombongan atas kedatangan ke kantor SKK Migas Sumbagut hari ini. Kami menyambut positif tujuan dan wacana yang disampaikan oleh beliau. Kita membicarakan mengenai pengelolaan fasilitas-fasilitas eks perusahaan minyak swasta yang pernah beroperasi di Riau sebelum diambil alih pihak Pertamina," jelas Rikky saat diwawancara iniriau.com,  Rabu (18/12/24).

"Untuk pengembalian lahan-lahan operasional perusahaan minyak swasta yang tidak terpakai ini, tentu saja ada mekanisme-mekanisme pengembalian lahan-lahan operasional tersebut. Kita tadi juga membahas hal ini dengan pihak kantor Pertamina di Jakarta secara online. Kita tentu saja harus ikut aturan-aturan yang sudah ditentukan," tutup Rikky mengakhiri wawancara.

Fasilitas-fasilitas operasional perusahaan minyak swasta yang tidak terpakai tersebut tersebar di sejumlah kabupaten kota di Riau seperti di Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu, Siak dan Kampar.*

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index