Waspada Banjir, Pemprov Riau Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Waspada Banjir, Pemprov Riau Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Kepala BPBD Damkar Provinsi Riau, M Edy Afrizal (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi, yang berlaku mulai 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 3718/XII/2024, yang mengatur status siaga untuk mengatasi bencana seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, Selasa (17/12/2024).

“SK penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi sudah disetujui oleh Pj Gubernur Riau. Artinya, Riau resmi memasuki masa siaga untuk menghadapi banjir, longsor, dan angin puting beliung,” ujar Edy Afrizal.

Sebelumnya, tiga daerah Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu), dan Kepulauan Meranti telah lebih dahulu menetapkan status serupa.

“Berdasarkan rapat koordinasi pada 4 Desember 2024, kita sepakat untuk menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di seluruh Provinsi Riau,” tambah Edy Afrizal.**
 


 

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index