KPK Bantah Angkut Kadis Yuliarso Pasca Geledah Kantor Dishub Pekanbaru

KPK Bantah Angkut Kadis Yuliarso Pasca Geledah Kantor Dishub Pekanbaru
KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah membawa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru, Yuliarso, Selasa (01/12/2024). Tim penyidik hanya melakukan penggeledahan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada media. Menurutnya tim KPK hanya melakukan penggeledahan.
 

"Tidak ada diamankan, tidak ada penangkapan. Hanya pengeledahan," ujar  Tessa Mahardhika Sugiarto Selasa (10/12/2024).
 

Heboh Yuliarso diangkut KPK setelah kantornya digeledah karena terseret dalam kasus OTT eks Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan Sekda Indra Pomi Nasution. Dalam kasus itu, Indra Pomi sempat menyebut ada memberikan sejumlah uang ke pihak lain. Rp150 juta ke Kadishub Yuliarso dan Rp20 juta ke wartawan.
 

Pasca namanya disebut menerima aliran dana korupsi eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa,  Yuliarso menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik KPK. 

"Saya siap untuk memberikan informasi, apakah itu sebagai bawahan, karena mereka berdua adalah pimpinan saya. Terkait dengan kondisi yang sudah disampaikan, sekali lagi terkait dengan dugaan itu, saya siap untuk memberikan penjelasan di penyidik KPK. Saat ini, saya belum bisa (memberikan keterangan lebih lanjut), karena saya juga tidak tahu apa yang akan ditanyakan. Jangan sampai ada informasi yang simpang siur atau berat sebelah yang bisa merugikan saya ataupun pihak lainnya," jelasnya beberapa waktu lalu.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index