iniriau.com, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) diduga empat pejabat Pemko Pekanbaru, Senin (2/12/24) malam ini.
OTT KPK dilakukan terhadap pimpinan atau penyelenggara di Pemko Pekanbaru. Diduga OTT terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemko Pekanbaru yang dalam waktu dekat akan melakukan mutasi.
Diduga pejabat yang kena OTT saat ini sedang diamankan di Polres Pekanbaru.
"KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di Pekanbaru Riau," kata Wakil Ketua KPK Nurul. KPK memiliki Waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Sementara itu sejumlah wartawan saat ini sedang berada di Polres Pekanbaru, untuk mengetahui informasi tentang OTT ini. Tetapi pihak polresta belum memberikan informasi perihal penangkapan ini.**