Satu Pelaku Pengancaman Sopir Truk di Tapung Diringkus Polisi, 2 DPO

Satu Pelaku Pengancaman Sopir Truk di Tapung Diringkus Polisi, 2 DPO
Tersangka pengancaman sopir truk CPO di Tapung Kabupaten Kampar (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR - Akibat aksi brutalnya yang mengancam seorang sopir truk dengan senjata tajam, seorang pemuda diamankan Satreskrim Polres Kampar. Pria inisial  BO (19) ditangkap karena mengancam sopir truk CPO bernama Usdianto di Jalan Petapahan-Simpang Gelombang, Kecamatan Tapung, pada Senin (28/10/2024).Bahkan aksi BO dan teman-temannya ini juga viral di media sosial.

Menurut Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, BO merupakan salah satu dari tiga pelaku yang terlibat dalam pengancaman tersebut.

 

"Dua pelaku lainnya, yaitu RI dan TN, saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Kampar," ungkap AKP Elvin, Selasa (29/10/2024).

Awalnya kejadian ini saat korban melewati jalan Lintas Petapahan – Simpang Gelombang di Dusun Kota Batak.

”Disana ketiga pelaku melakukan pengancaman dengan senjata tajam dan terjadi keributan hingga berlanjut di Dusun Kota Batak dengan membawa rekan-rekannya," terang Kasat.
 

Setelah merasa terancam, Usdianto segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung untuk penyelidikan lebih lanjut.
 

"Tim langsung bergerak setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang," lanjutnya.
 

Saat tim sampai di lokasi, pelaku ditemukan bersembunyi di rumah saudaranya yang terletak di dalam kebun sawit milik masyarakat.
 

"Kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku di dalam kamar beserta barang bukti," jelas AKP Elvin.
 

Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku berperan menendang korban.

 

"Ia juga menyatakan tidak mengetahui keberadaan kedua rekannya yang lain. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Tapung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup AKP Elvin.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index