Telukkuantan-Dicabutnya Izin Gangguan (HO) oleh pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak 2017 lalu berdampak hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing sebesar Rp 3 miliar.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, Mulyadi saat ditemui halloriau.com, Kamis (6/9/2018).
"Dicabut sejak 2017 lalu, sehingga kita tidak bisa lagi mendapatkan PAD dari Izin Gangguan (HO),"ujar Mulyadi.
Padahal disampaikan Mulyadi, target dari izin gangguan (HO) belum kita cabut dan masih ditargetkan sampai tahun 2018.
"Rencana pada Perubahan ini target yang ditetapkan akan kita cabut, karena izin gangguan (HO) sudah tidak berlaku lagi dan tidak bisa menyumbang PAD," ujar Mulyadi.
Akibat tidak berlakunya izin gangguan katanya, secara otomatis target PAD kita menurun dari tahun sebelumnya,"biasanya dari retribusi HO ini lumayan, tapi mulai 2017 dan tahun selanjutnya tidak bisa diberlakukan lagi,"katanya.(irc/hrc)
Izin HO Dicabut, PAD Kuansing Hilang Rp 3 Miliar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
PAD
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kuansing
Mutu Dipertanyakan, Ruas Jalan Nasional di Kuansing Rusak Dalam Hitungan Hari
Kamis, 04 Desember 2025 - 16:30:00 Wib Kuansing
Manajemen PKS PT PCS Tegaskan Limbah Tidak Mengalir ke Sungai Arang
Rabu, 03 Desember 2025 - 23:33:41 Wib Kuansing
FABEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Pengamanan TNTN
Jumat, 28 November 2025 - 08:59:13 Wib Kuansing
Sebagian Besar Desa di Kuansing Sudah Terima Dana Desa Tahap II
Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:27:00 Wib Kuansing
