Iniriau.com, PEKANBARU - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, kembali menggerebek kampung narkoba Pangeran Hidayat, Pekanbaru Sabtu (19/10/2024) malam lalu. Dalam razia tersebut petugas berhasil meringkus tiga pelaku narkoba.
Mereka adalah pengedar sabu berinisial RS (30) AP (24) dan NS (24). Mereka ditangkap saat sedang bertransaksi di tepi Jalan Pangeran hidayat, Gang Abadi, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Dari tangan pelaku RS petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 paket kecil sabu siap edar serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp300 ribu.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Fahria mengatakan, razia tersebut merupakan patroli rutin yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah Kota Pekanbaru jelang Pilkada serentak 2024.
“Razia ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah Kota Pekanbaru jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” kata AKP Bagus.
Selain itu, lanjut Kasat, razia ini dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa dilokasi tersebut marak terjadinya transaksi narkoba.
“Dari informasi itu tim langsung menuju ke TKP melakukan Razia, saat melintas di Gang tersebut, tim melihat ada tiga orang yang sedang bertransaksi sabu dan langsung meringkus ketiganya,” kata Kasat.
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan dua paket sabu yang dibuang oleh pelaku RS dilantai teras rumah warga.
“Awalnya tersangka RS tidak mengakui bahwa barang tersebut miliknya, namun setelah didesak barulah RS mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang ia dapat dari seseorang bernama Heru (DPO) yang saat ini masih kita buru,” kata AKP Bagus.
Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan selanjutnya.**