Dua Warga Ujung Batu Diciduk Satuan Resnarkoba Polres Rohul

Dua Warga Ujung Batu Diciduk Satuan Resnarkoba Polres Rohul
narkoba

Pasirpangiraian, iniriau.com Ketika transaksi narkotika jenis pil ekstasi di depan Cafe Urban Dusun Lintam Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, dua warga Kelurahan Ujung Batu ditangkap anggota‎ Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul).

Dimana, pada pengungkapan, Sabtu (25/8/2018) sekitar pukul 03.15 WIB,‎ anggota Satuan Resnarkoba Polres Rohul‎ menciduk dua terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi, yakni wanita inisial RN alias Ci (31 tahun) warga Jalan Garuda Kelurahan Ujung Batu, dan MA alias AN (33 tahun) tinggal di Jalan Jelutung Kelurahan Ujung Batu.

Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono mengungkapkan, saat penangkapan, polisi berhasil menyita satu setengah butir narkotika jenis pil ekstasi,‎ 1 lembar kertas tisu putih, 1 handphone Samsung warna hitam, dan 1 handphone Nokia warna putih.

Ia menambahkan, Kedua terduga pelaku Narkoba ditangkap berawal Jumat (24/8/2018)‎ sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendapat informasi dari masyarakat ada seorang pelaku memiliki, menyimpan, dan membawa narkotika jenis pil ekstasi, dan akan transaksi di depan cafe milik Uban di Dusun Lintam, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu.

"Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melaporkan informasi ke Panit 1 Reskrim Polsek Ipda Ulik Iwanto, dan diteruskan ke Kapolsek‎ Ujung Batu Kompol Arvin Hariyadi, SIK. Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim melakukan pengintaian," katanya, Rabu (5/9/2018).

Ipda Nanang mengaku, saat pengintaian, Jumat sekitar pukul 23.00 WIB, polisi melihat seorang laki-laki datang diantar. Tidak beberapa lama, ia bertemu seorang wanita yang baru keluar dari dalam cafe.

"Melihat sasaran, anggota Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendekati kedua orang ini, dan melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Diterangkanya, dari wanita digeledah, polisi menemukan 1,5 butir narkotika jenis pil ekstasi dibungkus kertas tisu warna putih diletakkan di dalam tas pinggang milik wanita inisial RN alias Ci.

Dari introgasi diketahui narkotika jenis pil ekstasi didapatnya dari terlapor RN.

"Kedua orang tersebut dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (irc/tpc)

Berita Lainnya

Index