iniriau.com, ROHUL - Seorang oknum polisi di Rokan Hulu (Rohul) Riau berinisial ED (39) nyaris dihajar warga karena diduga mencuri sawit milik masyarakat di RT 04 RW 02 Dusun Simpang D,Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu Sabtu (28/9/2024) Malam.
Buah sawit milik masyarakat itu, dikeluarkan ED dengan menggunakan mobil Suzuki Carry hitam tanpa plat. Kekesalan masyarakat terhadap aksi perbuatan oknum polisi ED, hampir terlampiaskan. Beruntung petugas cepat dan menyerahkan dia ke Polsek Rambah Hilir guna menjalani proses.
Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom saat dikonfirmasi mengatakan oknum polisi ED saat ini diberikan penempatan khusus atau patsus.
"Saat ini yang bersangkutan (ED) telah kita patsuskan di Polres Rohul," ungkap Kabid, Rabu (2/10/2024).
Sementara itu, Kabid menambahkan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan serangkaian penindakan terhadap kasus oknum polisi ED itu.
"Saat ini ED tengah menjalani proses kode etik di Propam Polres Rohul. Selain kode etik, proses pidana terhadap ED juga akan dilakukan," sebut Kabid.**