Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Turun, Dipatok Rp 3.109 per Kg

Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Turun, Dipatok Rp 3.109 per Kg
Hasil panen petani sawit di Riau (dok iniriau)

iniriau.com, PEKANBARU - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Mitra Swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan satu pekan ke depan. Hal ini hasil penetapan harga kelapa sawit periode 18 - 24 September 2024 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk penurunan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 10,44/Kg atau mencapai 0,33% dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp 3.109,17/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan.

“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan sebesar Rp 22,50/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 92,24%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 106,14/kg dari minggu lalu dan harga penjualan Kernel minggu ini turun sebesar Rp 59,97/kg dari minggu lalu,” katanya.

Ada beberapa PKS tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga cpo dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila harga cpo atau kernel terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata KPBN periode 9 - 15 September 2024 untuk CPO sebesar Rp13.074,00/Kg sedangkan Kernel harga sebesar Rp9.626,00/Kg.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra swadaya mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga cpo dan harga kernel,” sebutnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra. 

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.**

 

#Bisnis

Index

Berita Lainnya

Index