iniriau.com, Pekanbaru - Pasien bernama Hj Arisma (79) mendapat perlakuan tidak wajar dari oknum dokter yang bertugas di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Eka Hospital Pekanbaru, Sabtu (14/09/2024).
Seperti apa kejadiannya? Menurut keterangan Abdul Heris Rusli SH MH, ibunya merupakan pasien tetap di RS Eka Hospital. Dan setiap ibunya berobat ke RS Eka Hospital selalu menggunakan BPJS.
Namun, sambung Abdul Heris Rusli, kali ini dirinya kecewa ibunya diperlakukan dengan semena-mena oleh oknum dokter tersebut. Karena ibunya ditelantarkan beberapa jam dan bahkan ditolak untuk mendapat perawatan dengan alasan bahwa penyakit yang diderita ibunya tidak masuk dalam tanggungan BPJS.
Akibat kejadian ini, sebut Abdul Heris, ibunya terlunta-lunta mencari rumah sakit lain.
"Saya tidak menerima perlakuan oknum dokter ini. Oleh sebab itu, sore harinya saya hubungi pihak rumah sakit. Setelah saya konfirmasi kepada pihak Rumah Sakit Eka Hospital, ternyata jenis penyakit ibu saya ditanggung penuh oleh BPJS. Dan Rumah Sakit memohon maaf atas kejadian ini. Akan tetapi saya akan tetap melanjutkan kejadian ini ke tahap proses hukum lebih lanjut yaitu ke Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) dan secara pidana," tegas Abdul Heris.
Sementara itu. Manajemen Rumah Sakit Eka Hospital Pekanbaru melalui Marketing Communication (Marcom) Ranny dikonfirmasi Sabtu (14/09/2024) malam menyampaikan, bahwa pasien atas nama Hj Arisma bukan ditolak. Melainkan, dikarenakan ruang rawatan yang dibutuhkan sedang penuh.**