Tim Yustisi Kampar Tertibkan Warung Remang-remang di Kota Garo

Tim Yustisi Kampar Tertibkan Warung Remang-remang di Kota Garo
Tim Yustisi Kampar menemukan.minuman keras di warung remang-remang di Kota Garo (foto: Istimewa)

iniriau.com, KAMPAR - Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang tergabung di dalamnya Satpol PP Kampar dan TNI menertibkan warung remang-remang yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Tapung Hilir,.Kamis (12/9/2024).

Warung remang-remang yang meresahkan di Kecamatan Tapung Hilir yang diterbitkan oleh Tim Yustisi Kampar ini adalah yang ketiga kalinya di Desa Kota Garo.

Menurut Kasatpol PP Kabupaten Kampar, Arizon SE melalui Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan Pemerintah Desa Kota Garo tentang adanya aktifitas warung remang-remang yang menyediakan pelayan wanita dan minuman keras (miras). Sehingga meresahkan masyarakat sekitar.

Atas laporan tersebut tim Yustisi Kampar langsung menuju lokasi dan ditemui warung remang-remang tersebut dalam keadaan terbuka.

"Saat penertiban tim menemukan warung tersebut menyediakan minuman keras berjenis Tuak. Sehingga langsung dilakukan penyegelan, "ucap Sawir, Jumat (13/9/2024).

Tim Yustisi Kampar ini dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si didampingi oleh Kasi Penyidik, BKO Kodim 0313/KPR. Kemudian ikut turun menertibkan sejumlah Satpol PP Kampar dan perangkat Desa Kota Garo.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index