iniriau.com, PEKANBARU - Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih melakukan penggeledahan di kantor Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, hingga Selasa (10/09/2024) malam, sekitar pukul 23.00 Wib. Selain mengeledah polisi juga menyegel ruangan Sub Bagian Humas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.
Penggeledahan dilakukan di seluruh ruangan terkait bidang Sekretariat Dewan (Setwan) diduga untuk mencari bukti terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang menyeret nama Sekretaris Dewan (Sekwan) Muflihun.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto mengaku pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi hasil dari penggeledahan di kantor Setwan DPRD Riau tersebut.
“Belum bisa kita sampaikan karena masih berlangsung. Kalau sudah rampung nanti akan kita sampaikan,” kata Kombes Anom, Selasa (10/9/2024) malam.
Kombes Anom menambahkan, bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sudah mengantongi izin Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk menggeledah dan menyita dokumen Sekwan DPRD Riau.
“Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sudah mengantongi izin Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk menggeledah dan menyita dokumen di Sekwan DPRD Riau,” kata Kabid Humas Polda Riau.
Sebelumnya kantor Setwan DPRD Riau digeledah penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut berfokus di ruangan Sekretariat DPRD Riau yang berada di lantai 1 dan 2 gedung tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas terlihat mengeluarkan beberapa tumpukan berkas dari dalam ruangan.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau pada periode 2020-2021.
Salah satu aparat kepolisian yang ikut mengamankan lokasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut.Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus yang sedang diselidiki.
Sampai berita ini diturunkan, penyidik masih terus melakukan penggeledahan di ruangan Sekretariat DPRD Riau. Hingga kini, belum ada anggota DPRD Riau yang terlihat di lokasi penggeledahan.
Kasus dugaan SPPD fiktif ini telah mencuat dalam beberapa bulan terakhir, di mana sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik. Penggeledahan ini pun menjadi salah satu langkah lanjutan dalam upaya pengusutan kasus tersebut.**