iniriau.com, PEKANBARU - Tim Penyidik Polda Riau menggeledah ruang sekretariat DPRD Riau di lantai 1 dan 2 sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (10/9/24).
Terlihat dua orang perwira polisi tanpa senjata menjaga pintu masuk ruang Setwan DPRD Riau yang terlarang dimasuki awak media. Petugas dengan seragam hitam bertuliskan tipikor di punggungnya mengangkut kotak-kotak yang diduga berisi berkas dari Setwan DPRD Riau.
Namun petugas tidak memeriksa ruangan-ruangan anggota dewan. Saat penggeledahan juga tak terlihat Sekretaris DPRD Riau, Muflihun yang saat ini sedang mencalonkan diri di Pilwako Pekanbaru.
Salah seorang aparat kepolisian yang bertugas menggeledah membenarkan tim gabungan Polda Riau melakukan penggeledahan Sekretariat DPRD Riau. Namun ia mengaku tidak tau terkait kasus apa.
"Kasusnya saya kurang tau. Saya cuma ditugaskan mengamankan proses penggeledahan," kata petugas yang enggan disebutkan namanya.
Diduga, penggeledahan ini terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun 2020-2021 yang menyeret nama Sekretaris DPRD Riau, Muflihun. **