iniriau.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memperketat konsumen mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Hal ini seiring dengan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan menerbitkan aturan baru terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi.
Aturan baru tersebut akan memperketat konsumen yang berhak mengisi BBM bersubsidi dan direncanakan berlaku mulai 1 Oktober 2024. Hal tersebut dilakukan guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan memang dinikmati oleh golongan masyarakat yang membutuhkan dan berhak menerima subsidi. Nantinya, aturan tersebut akan termuat di dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan sosialisasi agar pelaksanaan BBM subsidi tepat sasaran pada 1 Oktober dapat diberlakukan.
"Memang ada rencana begitu (1 Oktober). Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu, dikutip Senin (02/09/2024).
Setidaknya, ada beberapa kategori kendaraan yang tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi. Salah satunya, yakni berdasarkan kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC).
Berdasarkan informasi yang diterima CNBC Indonesia, mobil bensin dengan kapasitas mesin (CC) di atas 1.400 CC tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite. Sementara, mobil diesel dengan kapasitas mesin di atas 2.000 CC tidak diperbolehkan lagi menggunakan Solar subsidi.
Lantas apa saja mobil yang terancam dilarang minum BBM subsidi?
Mobil yang kemungkinan dilarang menggunakan BBM Pertalite seperti Toyota Avanza dengan kapasitas mesin 1,496 cc, Honda BRV memiliki kapasitas mesin 1498 cc, dan Mitsubishi Xpander dengan kapasitas mesin 1.499 cc. Kemudian Suzuki Ertiga dengan kapasitas mesin 1.462 cc, Mazda 2 berkapasitas 1496 cc, Nissan Livina berkapasitas 1499 cc, Hyundai Creta dengan kapasitas mesin 1.497 cc, dan Kia Seltos dengan kapasitas mesin bensin 1.498 cc.
Merek mobil yang terancam dilarang menggunakan BBM Solar subsidi yaitu Toyota Fortuner memiliki dua pilihan mesin diesel, yaitu 2.393 cc dan 2.755 cc, Mitsubishi Pajero Sport memiliki dua pilihan mesin diesel, 2.477 cc dan 2.442 cc. Selanjutnya Chevrolet Trailblazer dengan dua pilihan mesin diesel berkapasitas 2.499 cc dan 2.500 cc, Nissan Terra dengan kapasitas mesin 2.488 cc, Mazda CX-8 dengan kapasitas mesin 2.488 cc, dan Hyundai Santa Fe dengan kapasitas mesin diesel 2.151 cc.**