Polda Riau Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengunjung THM Boy Bistro

Polda Riau Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengunjung THM Boy Bistro
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Polda Riau meringkus satu dari dua pelaku pembunuhan di tempat hiburan malam (THM) Boy Bistrot beberapa waktu lalu. Pelaku adalah inisial RS yang menyebabkan korban R tewas, Jumat (26/07/2024) dinihari lalu.

Penangkapan salah satu tersangka pembunuhan pengunjung Boy Bistrot dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto. Sementara pelaku lainnya masuk DPO polisi.

"Satu orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas sudah ditangkap. Pelaku inisial RS dan satu lagi masih DPO," ujar  Kombes Pol Anom Karbianto (Senin /19/8/2024).

Saat ini lanjut Kombes Anom, Polda Riau masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pengunjung Boy Bistro ini.

"Dalam proses penyelidikan," tutup Anom.

Sebelumnya diberitakan seorang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) Boy Bistro di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh tewas usai terlibat perkelahian dengan sejumlah orang tak dikenal (OTK) Jumat (26/07/2024) dinihari. Korban berinisial R, dinyatakan meninggal di rumah sakit setelah mendapat luka tusukan di tubuh.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index