Iniriau.com, Pekanbaru - Tak kunjung dibayarkannya sisa pembayaran pengadaan sapi gelombang kedua sebesar Rp 880 juta oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan, membuat pihak kontraktor dan sub kontraktor pelaksana proyek merasa dirugikan. Mereka berharap, agar Bupati Pelalawan - Zukri turun tangan dan memediasi kasus ini sehingga tidak berlarut-larut.
Pada tahun 2021 lalu, CV Bunga Tanjung dinobatkan sebagai pemenang tender proyek pengadaan sapi Pemkab Pelalawan dibawah Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan. Dimana, pengadaan sapi tersebut dibagi ke dalam 2 gelombang dengan jumlah kontrak senilai Rp 1,8 miliar.
Gelombang pertama, pengadaan sapi berjumlah sebanyak 103 ekor dengan nilai kontrak Rp 1 miliar dan telah dibayarkan kepada pihak kontraktor pelaksana. Sedangkan gelombang kedua, pengadaan sapi berjumlah sebanyak 93 ekor dengan nilai kontrak sebesar Rp 880 juta.
Namun sayangnya, pembayaran pengadaan sapi gelombang kedua terkendala karena alasan tidak tersedianya uang kas Pemkab Pelalawan. Masalah tersebut akhirnya diselesaikan, dengan diajukannya anggaran pada APBD Perubahan tahun 2022 lalu oleh DPRD Kabupaten Pelalawan.
Sub Kontraktor Pelaksana Proyek Pengadaan Sapi Pemkab Pelalawan, Fathullah menyebutkan, sebagai seorang pengusaha sapi yang menjadi rekanan CV Bunga Tanjung telah menjalankan kewajibannya sesuai dengan isi kontrak kerjasama. Namun hingga kini, dirinya justru tidak menerima sisa pembayaran sebesar Rp 880 juta dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan.
"Pengadaan sapi dan pembayaran gelombang pertama pada pertengahan tahun 2021lalu berjalan aman dan lancar. Namun sayangnya, pembayaran pengadaan sapi gelombang kedua justru mandek alias tidak kunjung dibayarkan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan. Padahal, sudah dianggarkan oleh DPRD Pelalawan namun tetap tak kunjung dibayarkan mereka. Alasannya, sapi mati dan sakit. Padahal sapi sakit itu setelah 2 bulan diserahterimakan kepada pihak Dinas. Nah ini kan lucu, masak kami pulak yang bertanggung jawab, kan mereka sendiri yang melakukan seleksi atau pemilihannya kemarin. Sapi yang sama juga ada saya rawat di kandang, justru berkembang biak. Kalau memang mati, mana bangkainya, mana bukti dan fotonya. Saya minta, Bapak Bupati Zukri bisa memediasikan kasus ini agar tidak berlarut-larut dan segera diselesaikan. Kami sudah menjalankan tugas kami, sekarang kami tuntut hak pembayaran kami, itu saja," Ungkap Fathullah kepada Iniriau.com, Pekanbaru (08/08).
Fathullah mengancam, akan membawa kasus ini ke meja hijau jika tidak tak kunjung mendapatkan respon dari Bupati Pelalawan. Pasalnya, proyek tersebut sedang menjalani tahap persidangan karena adanya dugaan pemalsuan data kematian sapi oleh PPTK Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan berinisial YP. **