Polda Riau Obrak Abrik Kampung Narkoba, 3 Pengedar Sabu Ditangkap

Polda Riau Obrak Abrik Kampung Narkoba, 3 Pengedar Sabu Ditangkap
Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan razia di Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam (foto: istimewa)

Iniriau.com, PEKANBARU - Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali mengobrak abrik dua tempat yang sering disebut kampung narkoba di Kota Pekanbaru. Kali ini tim gabungan menggerebek jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Kamis (25/07/2024) petang.

Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan razia di Kampung dalam dan Pangeran Hidayat ini dalam rangka operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning (LK) 2024. Dalam penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga orang pengedar sabu.

" Mereka yang kami amankan kali ini berinisial JK (35), DD (35) serta AA (29). Dari tangan ketiga tersangka tim berhasil mengamankan barang bukti 31 paket kecil sabu siap edar," ucap Kombes Pol Manang. 

Di Pangeran Hidayat polisi berhasil mengamankan dua orang diduga pengedar masing-masing berinisial JK dan DD, dari tangan keduanya berhasil diamankan 8 paket kecil sabu. Sementara di Kampung Dalam  berhasil diamankan seorang pengedar berinisial AA dari tangannya kita berhasil mengamankan 23 paket kecil sabu. 

Kombes Manang menambahkan, penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar didampingi Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Fahrian.

“Dengan melibatkan personil gabungan diantaranya, Ditresnarkoba Polda Riau, Subsatgas Intelijen, Samapta, Pol Airud, Propam, Dokkes, Binmas, Humas, Tik serta Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dengan membagi 2 tim,” kata Kombes Manang.

Dimana, tambah Kombes Manang, tim I yang dipimpin Kasubdit III, AKBP Edi Munawar menggerebek Kampung Narkoba Pangeran Hidayat.

“Sementara tim dua yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Fahrian menyasar wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan,” ungkap Kombes Manang. 

Kombes Manang menambahkan, kegiatan ini akan terus dilakukan sampai kampung-kampung tersebut bersih dari narkoba.

“Untuk Terduga pelaku dan Barang Bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Pekanbaru guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kombes Manang.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index