Iniriau.com, PEKANBARU - Hingga saat ini sejumlah aset pemerintah, seperti rumah dinas dan kendaraan dinas dikuasai serta dijual oknumBmantan pejabat Pemprov Riau. Untuk itu, Pemprov Riau bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelesaikan persoalan aset di lingkungan pemerintah tersebut.
Menurut Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, Indra, SE, KPK ambil alih penjualan rumah dan kendaraan dinas yang masih tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Riau.
“Terkait penjualan 33 rumah dinas yang dilakukan pada tahun 2013, itu sudah ditangani oleh KPK. Begitu juga penjualan kendaraan dinas,” kata Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, Indra, SE.
Tidak itu saja, penguasaan aset yang dimiliki pejabat maupun berstatus mantan secara tidak sah juga sudah menjadi atensi komisi anti rasuah tersebut.
Meski begitu, Indra masih berharap persoalan tersebut masih bisa diselesaikan secara internal oleh pihak yang masih menjadi perhatian. Indra juga berharap bersama instansi terkait dapat menuntaskan masalah ini secepatnya.
“KPK mengingatkan agar persoalan ini tuntas dalam satu bulan ini, kalau tidak mereka (KPK) yang akan mengambil alih, karena sudah ada potensi kerugian negara di sana. Makannya selagi masih bisa kita tuntaskan di internal ya kita coba selesaikan,” tutup Pj Sekda.
Lebih lanjut, Indra menyatakan persoalan ini sebenarnya sudah lama diingatkan terkait penertiban aset. Indra juga kembali mengingatkan agar komitmen yang sudah lama menjadi perhatian tersebut diindahkan dengan penuh tanggung jawab.**