iniriau.com, KAMPAR - Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho, S.H., M.I.P., menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) handphone anggotanya. Hal ini dilakukan sebelum memberikan arahan kepada Perwira Staf, Danramil Jajaran dan Anggota serta PNS Kodim 0313/KPR terkait bahaya dan dampak negatif judi online. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Data Makodim 0313/KPR Jalan Jendral Sudirman No. 37 Bangkinang Kota. Kamis (04/07/2024).
Selain melakukan sidak HP Anggotanya Dandim 0313/KPR juga memberikan arahan terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi. Khusunya dampak dan bahayanya judi online terhadap personel dan keluarganya.
“Ini adalah langkah proaktif saya selaku komandan, dengan memeriksa handphone milik personel maupun PNS. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang terlibat dengan judi online, ini juga sebagai bentuk komitmen Komandan Kodim 0313/KPR untuk memberantas keterlibatan anggota dan PNS Kodim 0313/KPR dalam perjudian online, sesuai dengan perintah Panglima TNI.,"ungkapnya.
Terkait dengan maraknya kasus judi online yang terjadi di indonesia pada saat ini, Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho. SH. M.I.P., menekankan agar anggotanya tidak hanya sekedar menghindari judi online. Tetapi juga ikut serta mencegah dan mengedukasi keluarganya terkait bahaya dan dampak judi online.
“jangan sampai terjerumus kedalam hal-hal yang tidak diinginkan karena judi online. Bahkan penting untuk memantau dan mengedukasi keluarga untuk tidak terlibat hal tersebut," ujarnya.
Dandim 0313/Kpr berharap kepada seluruh personel kodim 0313/KPR agar tidak ada yang terlibat dalam judi online dan sejenisnya. Karena akan merugikan diri sendiri maupun kelurga dan juga ancaman nya Sudah jelas.
“Perjudian online adalah permasalahan serius yang harus ditangani dengan tegas. Kami bersama Perwira jajaran Kodim 0313/KPR akan terus bekerja bersama untuk memberantas kegiatan ini. Kami juga menghimbau kepada seluruh anggota untuk mendukung upaya ini dengan tidak terlibat dalam perjudian online," lanjutnya
Ia mengatakan dirinya tak ingin ada satu orangpun dari anggotanya yang menjadi korban judi online, yang kemudian menjadi pemicu keretakan dan kehancuran rumah tangga, menyebabkan timbulnya hutang dimana-mana hingga menyebabkan stress, depresi dan akhirnya melarikan diri dari satuan. Oleh sebab itu Dandim 0313/KPR mengambil tindakan cepat dengan melaksanakan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dini dan edukasi bagi anggotanya, sehingga mereka akan memiliki kesadaran akan bahaya dan dampak negatif dari judi online.**