Kerap Bobol Kos-kosan, Wanita Hamil Ditangkap Polsek Sukajadi

Kerap Bobol Kos-kosan, Wanita Hamil Ditangkap Polsek Sukajadi
SM wanita hamil dua bulan ditangkap karena aksi pencurian di kos-kosan di Kecamatan Sukajadi (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Seorang wanita inisial SM alias Uci harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Sukajadi. SM ditangkap akibat aksinya yang kerap membobol kos-kosan di Jalan Durian, Pekanbaru. 

Menurut Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang pelaku melakukan aksinya dengan modus mencuri kunci cadangan yang terletak di pos jaga kos-kosan.

"Setelah mencuri kunci cadangan di SM kemudian membuka satu per satu kamar kos dan mencuri barang berharga penghuni kos," kata Jorminal, Rabu (3/7/2024).

Berdasarkan hasil interogasi, ternyata pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali. Adapun barang berharga penghuni kos yang diambilnya seperti handphone dan laptop.Pelaku tak sendiri namun bersama rekannya inisial M yang saat ini masih DPO.
 

"Pelaku ini sedang hamil dua bulan dan memiliki tiga orang anak. Uang hasil kejahatannya di belikan untuk narkoba," ungkapnya. 

Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polsek Sukajadi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index