Polda Riau Gulung 3 Pelaku Sabu Bersenjata Api di Siak Hulu

Polda Riau Gulung 3 Pelaku Sabu Bersenjata Api di Siak Hulu
Tiga tersangka sabu yang ditangkap Polda Riau bersama senjata api jenis Air Softgun di Siak Hulu Kampar (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresarkoba) Polda Riau berhasil mengamankan tiga pelaku sabu, Selasa (04/06/2024). Dua ditangkap Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kampar inisial AS (39) dan AY (40). Kemudian FA (38) di Jalan Bayur Raya, Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kampar

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan, ketiga tersangka sabu inisial ditangkap saat melakukan pengembangan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan suami istri di Jalan Sukajadi I, Desa Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Selain tiga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit senjata jenis Air Softgun. 

“Tersangka AS ini merupakan pemasok sabu kepada AZ dan DSM suami istri yang diamankan sebelumnya bertindak sebagai pengedar sabu di Bathin Solapan, Bengkalis,” kata Kombes Manang Soebeti, Senin (10/06/2024).
 

Selain Air Softgun, Subdit I juga mengamankan satu bungkus plastik berisikan serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu berat kotor 4,3 Gram.
 

Awalnya, AZ melalui hasil interogasi mengakui bahwa sabu seberat 5,23 gram dan 0,25 gram didapatnya dari kenalannya inisial AS. Hasil penyelidikan, tim Subdit I mendapatkan informasi bahwa tersangka AS sedang berada di Jalan Pasir Putih, Kampar.
 

“Target inisial AS diamankan saat berada di kedai nasi goreng bersama temannya inisial AY. Hasil interogasi target mengakui memang pemasok sabu ke tersangka AZ,” terang Kombes Manang.
 

AS sendiri mengaku, bahwa sabu yang ia pasok ke tersangka AZ, ia dapatkan dari pria inisial Fa.

 

“Tersangka terakhir kita amankan saat berada dirumahnya di Jalan Bayur, Desa Pandau Jaya, Kampar,” jelas Kombes Manang.
 

Hasil pengembangan, sepucuk Air Softgun yang diamankan ditemukan di simpan Fa, diatas plafon rumahnya.
 

“Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu ini,” kata Kombes Manang.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index