Tak Gunakan Visa Haji, 37 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi

Tak Gunakan Visa Haji, 37 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi
Ilustrasi -net

iniriau.com, JAKARTA - Sebanyak 37 orang asal Makassar yang menggunakan visa ziarah untuk berhaji, ditangkap di Madinah, Sabtu (1/6/2024), pukul 11 Waktu Arab Saudi (WAS) . Hal itu diungkapkan Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah.

37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron.

Selain itu, pengemudi dan kenek busnya yang berasal dari Yaman pun ditahan. Mereka menyewa bus seharga17.000 riyal.

Menurut Yusron, mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. “Dari Riyadh ke Madinah, mereka ditangkap di dalam bus,” kata Yusron. Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui mereka menggunakan atribut haji palsu. “Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji,” terang Yusron.

Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun. “Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, terus bisa kembali lagi,” ujarnya.**
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index