Kasus Rektor Unri Polisikan Mahasiswa Dihentikan

Kasus Rektor Unri Polisikan Mahasiswa Dihentikan
Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Kasus yang menjerat Khariq Anhar, terkait kritik kebijakan UKT berakhir damai. Pasalnya Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti menghentikan kasus tersebut. 

Penghentian kasus Rektor dan mahasiswa yang menjadi sorotan berbagai pihak ini ini disampaikan Sri Indarti melalui sebuah video klarifikasi di akun Media sosial Instagram @humasuniversitasriau, Kamis (9/5/2024).

Di akun tersebut Sri Indarti menyebutkan kalau pemberitaan yang terjadi selama ini hanya misinformasi. Menurutnya dari awal pihaknya tidak melaporkan mahasiswa Universitas Riau. Namun akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan terjadi misinformasi.

"Saya selaku Rektor Universitas Riau tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswanya dan tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat," ucapnya dalam keterangan resmi tersebut.

Rektor Unri itu mengaku pihaknya memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk luran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Yang saya laporkan itu adalah akun @aliansimahasiwapenggugat, tapi karena pemilik akun adalah mahasiswa Unri, maka persoalan ini tidak dilanjutkan, dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau," lanjutnya.

Sri Indarti menjelaskan, melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan, bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

"Terkait dengan pembiayaan Pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan Prinsip- Prinsip Keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak," terangnya.

Sebelumnya Polda Riau juga sudah memberi ruang untuk kedua belah pihak jika ingin berdamai dan Polda Riau Siap memfasilitasi Restorative Justice.

Sebelumnya diberitakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengaku pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Bahkan sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk terlapor Khariq Anhar dan pelapor Rektor Unri Sri Indarti. Namun pihaknya siap memfasilitasi Restorative Justice.

"Kota siap memediasi kedua belah pihak. Rektor sebagai orang tua dan mahasiswa sebagai anak semoga bisa kita mediasi lewat Restorative Justice," terang Nasriadi.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index