Sakit Hati ke Suami, IRT di Rohil Racuni Anak Sambung

Sakit Hati ke Suami, IRT di Rohil Racuni Anak Sambung
IRT di Rohil yang Racuni anak tirinya (foto: istimewa)

iniriau.com, ROHIL - Seorang Ibu rumah tangga (IRT) Riwanti (36) di Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau tega meracuni anak sambungnya bernama Baihaki (11). Bocah malang itu diracuninya menggunakan racun tikus yang dimasukannya ke kopi kemasan.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto membenarkan adanya percobaan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tanjung Medan, Rohil.

"Benar, pelaku melakukan percobaan pembunuhan dan KDRT terhadap korban, yang merupakan anak tirinya," kata Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (8/5/2024).

Menurut Andrian, mulanya paman korban, Masmin (45) mendapat telepon dari istrinya. Bahwa keponakannya yaitu Baihaki mengalami kejang-kejang dan guling-guling di lantai. Korban juga memuntahkan kopi yang diminumnya.

"Saat ditanya kepada istrinya, ternyata korban keracunan habis minum kopi kemasan yang dikasih ibu tirinya," terang Andrian.

Kemudian Paman korban membawa Baihaki ke Rumah Sakit Ibunda di Bagan Batu, Rokan Hilir, untuk dilakukan pertolongan pertama.

"Paman dan orang tua kandung korban tidak terima, melaporkan ke pihak kepolisian dan kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," jelasnya. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya.

"Pelaku memasukkan racun tikus kedalam minuman anaknya. Hal itu dikarenakan sakit hati sama suaminya, karena setiap diajak pulang kampung, suaminya selalu menolak, hal itu yang memicu pelaku ingin membunuh anak tirinya," tutup Kapolres.

Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Pujud untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index