Kritik Iuran Pembangunan Institusi di Medsos, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor

Kritik Iuran Pembangunan Institusi di Medsos, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor
Universitas Riau (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Seorang mahasiswa Universitas Riau (Unri) dipolisikan.oleh Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti. Mahasiswa bernama Khairiq Anhar dilaporkan Rektor Unri ke Polda Riau lantaran melontarkan kritikan terkait kebijakan Unri yang memberlakukan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) untuk sejumlah program studi (prodi) di media sosial,  pada 15 Maret 2024 lalu.

Laporan dari Rektor Unri itu dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono. Saat ini Polda Riau tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

"Perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan," ucap Kombes Hery, Rabu, (8/5/2024).

Kombes Hery mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk pelapor dan terlapor yang sudah diperiksa.

"Kami sudah memintai keterangan terlapor dan pelapor Nanti kita lihat perkembangannya bagaimana dari penyidik ya," tutup Kombes Hery.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau pada 23 April 2024 lalu melakukan pemanggilan pertama kepada Khairiq, 25 Maret 2024 untuk dimintai keterangan.Khairiq pun memenuhi undangan itu pada 29 April 2024.

Khairiq mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) itu melakukan kritikan karena menurutnya, biaya IPI yang bervariasi pada tiap prodi tidak masuk akal dan memberatkan mahasiswa. Hal ini juga memicu protes dari sejumlah mahasiswa Unri lainnya.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index