Tiga Remaja Bawa Sabu Diamankan Polresta Pekanbaru di Panger

Tiga Remaja Bawa Sabu Diamankan Polresta Pekanbaru di Panger
Tiga pelaku sabu diringkus polisi di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU -
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus tiga pelaku narkoba di Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota, pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Tiga pelaku yang diamankan dalam patroli yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba, AKP Noki Loviko yaitu berinisial HM (19), RA (18), dan DH (16) masih tergolong anak di bawah umur.
 

"Tim melakukan patroli dan mengamankan tiga orang pelaku narkoba. Ada anak di bawah umur," ujar Kasat Narkoba, Kompol Manapar Situmeang, pada Selasa (7/5/2024) siang.

Kegiatan patroli dilakukan di zona merah, yakni di Pangeran Hidayat, Kampung Terendam, dan Kampung Dalam, dengan tujuan menekan angka peredaran narkoba di Pekanbaru.

Dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat 0,13 gram dari tangan pelaku MH yang disembunyikan dalam kotak rokok.
 

"Barang bukti seberat 0,13 gram berhasil diamankan dari tangan pelaku MH yang disimpan dalam kotak rokok," jelas Manapar.

 

Manapar mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga pengguna narkoba ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.
 

"Dari informasi tersebut, Wakasat Narkoba, AKP Noki Loviko bersama tim langsung melakukan patroli ke daerah tersebut dan berhasil mengamankan 3 orang remaja yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu," jelas Manapar.
 

Berdasarkan pengakuan pelaku MH, barang bukti tersebut didapatkan dari seorang laki-laki bernama A (DPO).
 

"Pelaku MH menyatakan bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari seorang laki-laki bernama A (DPO)," kata Manapar.
 

Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.**
 


 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index