Hari Ini Jamwas Kejagung Lakukan Verifikasi Lapangan di Kejati Riau

Hari Ini Jamwas Kejagung Lakukan Verifikasi Lapangan di Kejati Riau
Kajati Riau Akmal Abbas, SH., MH mengikuti kegiatan verifikasi lapangan dari Tim Penilai Internal yang dipimpin oleh Inspektur IV pada Jamwas Kejagung RI Edyward Kaban (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH mengikuti kegiatan verifikasi lapangan (Verlap) dari Tim Penilai Internal (TPI) yang dipimpin oleh Inspektur IV pada Jamwas Kejagung RI Edyward Kaban, SH., MH. Verifikasi lapangan dari dilakukan di Aula HM Prasetio Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (7/5/2024) pagi.

Menurut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto verlap ini diagendakan terhadap satuan kerja Kejati Riau (WBBM) dan Kejari Bengkalis, Kep.Meranti, Rohul dan Rohil (WBK).

"Untuk Kejari Pelalawan, Kejari Inhu, Kejari Inhil, Kejari Siak dan kejari Kampar (WBK) telah di verlap lebih dahulu pada Senin tanggal 06 Mei 2024 kemarin," jelas Bambang dalam keterangan resminya, Selasa (7/5/2024).

Verifikasi Lapangan yang digelar oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) selaku TPI WBK/WBBM Kejaksaan RI merupakan tindak lanjut pelaksanaan program evaluasi mandiri sebelum diusulkan ke Tim Penilai Pusat (TPP) pada Kemenpan RB. Hal ini diatur sebagaimana diatur dalam Permenpan Nomor 6 Tahun 2020 serta Permenpan Nomor 90 Tahun 2021.

Sebanyak 10 satuan kerja se-wilayah Kejati Riau mengikuti evaluasi dan penilaian secara objektif dan independen dalam menilai kelayakan dan kesiapan akhir dari masing-masing satuan kerja untuk dapat diajukan ke Tim Penilai Pusat nantinya.

Pelaksanaan verlap dari TPI ini menjadi salah satu tolak ukur utama terhadap progress dan capaian penerapan Zona Integritas seluruh satuan kerja. Terutama dalam meraih predikat WBK/WBBM guna mewujudkan clean dan good governance melalui mengedepankan integritas, profesionalitas dan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat.**

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index