iniriau.com, KAMPAR - Seorang bocah perempuan bernama Zahra Nawal Husna (9) ditemukan tewas tenggelam usai berenang di Sungai Ungguk Batu, Dusun Sei Putih, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Sabtu 27 April 2024 sekitar pukul 16.00 Wib. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, SH., MH.
"Sore itu korban bersama abangnya Lutfi Yasaar dan sekitar 13 orang lainnya mandi dan berenang di sungai unggak batu." Ujar Kapolsek.
Setelah sampai disana, korban bersama abangnya bergegas untuk mandi berenang di sungai, kala itu kedalaman air sungai diperkirakan sekitar tiga meter sampai lima meter. Korban ditemani juga oleh anak-anak lain dan beberapa orang dewasa kurang lebih sekitar 15 orang.
Setelah puas mandi sekitar pukul 17.00 Wib, abang korban lutfi tidak melihat adiknya. Ia bersama warga ditempat kejadian langsung berusaha mencari adiknya di seputaran sungai.
"Akan tetapi, korban tidak terlihat dan warga sekitar juga turut mencari ke rumahnya dan keluarga yang berada di rumah juga menjawab bahwa korban belum pulang, mengetahui bahwa korban belum pulang ke rumah warga dan keluarga segera melanjutkan untuk mencari korban di sepanjang bantaran sungai, khususnya di area tempat korban sebelumnya mandi," terang Kapolsek.
Sekira pukul 17.40 Wib ayah korban Ramlan yang dibantu warga akhirnya berhasil menemukan korban tidak terlalu jauh dari lokasi kejadian.
"Korban ditemukan oleh warga di sungai dalam keadaan kaku. Selanjutnya korban langsung dibawa ke klinik kesehatan di Desa Sungai Pinang untuk dilakukan pertolongan, namun korban tidak tertolong dan dinyatakan sudah meninggal dunia," jelas Kapolsek Tambang.
Kemudian jenazah korban segera diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Pada kesempatan tersebut Kapolsek Tambang memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar ke depan lebih berhati-hati dan mengawasi anak-anak saat ingin mandi atau bermain di sungai.
"Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua, jangan pernah lepaskan anak-anak kita untuk mandi di sungai tanpa pengawasan orang tua atau orang dewasa," tegas AKP Marupa.**
R Hakim