Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba, 12,92 Gram Sabu Diamankan

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba, 12,92 Gram Sabu Diamankan
Pelaku sabu inisial JU diringkus Polsek Tambang (foto: istimewa)

iniriau.com,  KAMPAR - Pria Paruh baya berinisial JU (41) warga Dusun IV Ranah, Desa Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Tambang karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku berhasil ditangkap di depan SPBU Rimbo Panjang, Dusun III Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang pada jum'at 26 April 2024 sekitar pukul 01.00 Wib.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K., melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, SH., MH.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Desa Rimbo Panjang,"ungkapnya.

Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang Iptu Melvin Sinaga beserta tim untuk segera melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan berhasil diketahui keberadaan pelaku, pada jum'at malam Ia sedang berada di depan SPBU Desa Rimbo Panjang," ujarnya.

Tim Reskrim Polsek Tambang langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

"Saat digeledah di dalam jaket yang dikenakan pelaku ditemukan satu plastik bening ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu," terang Marupa.

Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang yang ditemukan di jaketnya adalah sabu-sabu miliknya. Ia mengakui dapatkan dari PO yang kini menjadi DPO Polsek Tambang.

"Dengan adanya pengakuan dan barang bukti tersebut, pelaku langsung kita seret ke Mapolsek Tambang untuk untuk proses hukum lebih lanjut." Ucapnya.

Selain pelaku polisi juga barang bukti satu plastik klip bening ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu. Satu  kertas warna kuning, satu jaket warna hijau, uang tunai sejumlah Rp 580 ribu, satu unit HP dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Sonic BM 6198 TU.

"Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kapolsek.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index