Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe

Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe
Ilustrasi -net

iniriau.com, KUANSING - Lima wanita kafe diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Mereka diamankan penegak  Perda di Kuansing itu dalam   razia yang digelar di dua kafe, Selasa, 23 April 2024, malam.

Plt Kepala Satpol PP Keselamatan dan Penyelamatan Kuansing, Rio Kasyter Wandra mengatakan, razia dilakukan di kafe CNT, kilometer 10 Kecamatan Sentajo Raya. Meskipun buka tapi tidak ditemukan ada aktivitas.

Kemudian tim melanjutkan razia di kafe Mey Mey di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Cafe tersebut ditemukan buka dan sebanyak lima cewek cafe serta satu laki-laki berhasil terjaring razia.

"Untuk kafe CNT mereka janji tidak akan buka lagi, untuk kafe Mey Mey sudah kita proses," ujar  Rio Kasyter Wandra Rabu, 24 April 2024.

Menurut Rio, razia tersebut berdasarkan Peraturan daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2010 tentang penyakit masyarakat. Setelah dirazia dan didata, pihaknya akan memulangkan para pekerja kafe ke daerah asalnya.

"Mereka yang terjaring razia ini akan kita pulangkan, karena mereka ini bukan berasal dari Kuansing," katanya.

Semua pekerja kafe ini sudah diminta untuk menandatangani perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index