BBPOM Pekanbaru Gerebek Gudang Kosmetik dan Obat Ilegal di Minas

BBPOM Pekanbaru Gerebek Gudang Kosmetik dan Obat Ilegal di Minas
Ilustrasi kosmetik dan obat ilegal disita BBPOM Pekanbaru (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU -Ribuan kosmetik dan obat ilegal disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru. Penyitaan dilakukan di gudang penyimpanan Jalan Siak II, KM 14, Minas, Senin (22/4/ 2024)

Kepala BPOM Pekanbaru, Alex Sander mengatakan dalam operasi gabungan itu pihaknya menemukan dua unit truk tronton. Truk itu  diduga digunakan mengangkut barang ilegal tersebut dari lokasi asal ke gudang penyimpanan

"Kami menemukan produk kosmetik dan obat-obatan tanpa izin edar yang disimpan di pergudangan ini. Hasil dari temuan ini cukup banyak," ujar Kepala Alex Sander,Selasa (23/4/2024).

Saat pengerebekan BBPOM tidak menemukan pemilik barang tersebut. Sementara saat ini, tim masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas tindak kejahatan.

"Untuk pemilik masih dalam proses, karena gudang ini tadi tidak ditemukan pemilik barang dan tidak diketahui pemilik gudang ini. Masih kita lakukan proses pendalaman," jelas Alex.

Menurut Alex, sebelumnya gudang itu merupakan tempat penyimpanan semen. Namun dimanfaatkan oleh pemilik barang untuk menyimpan barang ilegal. Diperkirakan, aktivitas ini sudah berlangsung lama.

"Sudah lama, diketahui gudang ini sebagai gudang semen ya tapi disimpan produk obat dan kosmetik," lanjutnya.

Terhadap temuan ini, tim gabungan menyita ribuan kardus yang berisikan  produk ilegal tersebut sembari menunggu hasil penyelidikan lanjut. Dalam operasi ini disita satu truk tronton penuh ditambah satu unit colt diesel.**

 

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index