Pilkada 2024, KPU Kampar Lakukan Rekrutmen Anggota PPK dan PPS

Pilkada 2024, KPU Kampar Lakukan Rekrutmen Anggota PPK dan PPS
Parmas KPU Kampar Imelda Safitri (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR -KPU Kampar akan memulai tahapan pembentukan badan Adhock PPK dan PPS untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Tahapan pengumuman pembentukan Badan Adhock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terlebih dahulu akan dimulai hari ini Rabu (23/4/2024).

Seleksi PPK ini terbuka untuk umum, bagi masyarakat Kabupaten Kampar yang berada di 21 kecamatan. Untuk itu  diharapkan masyarakat yang berminat untuk segera mendaftarkan dirinya, menjadi anggota PPK dan PPS. Selasa (23/04/2024).Adapun prosedur awal bagi  masyarakat yang ingin mengikuti seleksi badan Adhoc PPK dan PPS ini, harus membuat akun terlebih dahulu di aplikasi Siakba.

“Nanti akan ada Scan barcode muncul pada link persyaratan dan masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Siakba.” demikian ungkap Ketua KPU Kampar melalui Kadiv SDM, Sosdiklih dan Parmas Imelda Sapitri.

Imelda juga menerangkan Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK, akan kita dilaksanakan selama 5 hari dimulai tanggal 23 sampai 27 april. Setelah itu dilanjutkan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK tanggal 23 sampai 29 april 2024 atau selama tujuh hari.

Kemudian perpanjangan pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 30 april sampai 2 mei 2024 selama 3 hari, kemudian selanjutnya tahapan Penelitian Administrasi calon anggota PPK tanggal 24 april sampai 3 mei selama 10 hari.

Pengumuman hasil Penelitian Administrasi calon anggota PPK tanggal 4 sampai 5 Mei, itu dilakukan selama dua hari. Kemudian akan dilakukan seleksi melalui CAT tertulis dimulai dari tanggal 6 sampai 8 Mei selama tiga hari dan pengumuman hasil seleksi CAT tertulis calon anggota PPK akan disampaikan pada tanggal 9 sampai 10 Mei selama dua hari.

Selanjutnya tanggapan masyarakat akan dilakukan tanggal 4 sampai 10 mei selama tujuh hari dan tahapan wawancara calon anggota PPK akan dilakukan tanggal 11 sampai 13 Mei selama tiga hari, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK pada tanggal 14 sampai 15 Mei selama dua hari.

“Penetapan calon anggota PPK tanggal 15 mei, kemudian dilanjutkan pelantikan tanggal 16 mei,” jelas Imelda.

Kadiv SDM Sosdiklih dan Parmas menyampaikan bahwa setelah seleksi calon anggota PPK akan dilakukan jeda waktu terlebih dahulu sebelum dilaksanakannya pembentukan  PPS, untuk seleksi PPS dilakukan dalam 12 tahapan, yang dimulai pengumumannya tanggal 2 sampai 6 Mei selama lima hari, kemudian penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 2 sampai 8 Mei selama tujuh hari.

Dan dilanjutkan perpanjangan pendaftaran tanggal 9 sampai 11 Mei dilakukan selama tiga hari. Kemudian penelitian administrasi calon anggota PPS dilakukan tanggal 3 sampai 12 Mei selama 10 hari.

Sementara itu untuk Pengumuman hasil penelitian administrasi dimulai tanggal 13 sampai 14 Mei dilakukan selama 2 hari. Selanjutnya Seleksi CAT tertulis dimulai tanggal 15 sampai 18 Mei selama empat hari.

Pengumuman hasil seleksi CAT tertulis Anggota PPS tanggal 19 sampai 20 Mei selama dua hari, kemudian dilanjutkan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPS tanggal 13 sampai 20 Mei selama delapan hari.

Kemudian baru akan dilanjutkan ke tahapan wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 sampai 23 Mei selama tiga hari, setelah itu baru akan di umumkan hasil seleksi calon anggota PPS tanggal 24 sampai 25 Mei selama dua hari.

“Penetapannya calon anggota PPS tanggal 25 Mei dan dilanjutkan pelantikan tanggal 26 Mei 2024,” ungkapnya.

Imelda juga menambahkan untuk PPK dan PPS yang lama yang pernah mengikuti pemilu kemaren, tentu harus mengikuti seleksi terbuka kembali, sama dengan calon lainnya.

“Evaluasi itu akan dilakukan nanti ketika umpamanya mereka sudah masuk 10 besar, tentunya melakukan seleksi wawancara disitu nanti kita bisa melihat kinerja mereka dahulu ketika menjadi anggota PPK dan PPS pada pemilu kemaren,” tutup imelda.**

R Hakim

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index